Trending

Antara Usul Ruu Penyiaran Atur Model Bisnis Penyiaran Agar Berkeadilan - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Penyiaran mesti mencakup konten lintas batas, agar pemerintah dapat mengatur keseimbangan antara konten lokal dan asing, serta memastikan kedaulatan informasi

Jakarta (BERITAJA) - Direktur Utama (Dirut) Perum LKBN BERITAJA Akhmad Munir mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran mengatur model upaya yang berkeadilan dalam persaingan pasar digital dunia untuk memastikan keberlanjutan industri penyiaran nasional.

Dia mengatakan bahwa saat ini penyiaran tidak lagi terbatas oleh pemisah geografis, sehingga masyarakat tidak hanya mengonsumsi konten yang berasal dari lembaga penyiaran dalam negeri, tetapi juga dari media internasional dam platform global.

"Penyiaran mesti mencakup konten lintas batas, agar pemerintah dapat mengatur keseimbangan antara konten lokal dan asing, serta memastikan kedaulatan informasi," kata Munir saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, RUU tersebut juga perlu mewajibkan pasal digital dunia untuk melakukan verifikasi sumber buletin dan bekerja sama dengan instansi buletin negara. Selain itu, perlu diatur juga izin mengenai penyebaran konten buletin produksi asing terutama yang mempengaruhi stabilitas politik ekonomi dan sosial di Indonesia.

"Mendorong penemuan kewartawanan berbasis kepintaran buatan (AI) dan otomatisasi penyiaran agar media nasional dapat bersaing," kata dia.

Dia juga mendorong RUU itu memastikan info pengguna Indonesia tidak dimanfaatkan secara sepihak oleh pasal digital asing tanpa Kontrol pemerintah. Kemudian algoritma pengedaran buletin oleh pasar dunia juga perlu dikontrol agar tidak mengutamakan konten yang mengarah pada polarisasi sosial alias manipulasi opini publik.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini sepakat dengan usulan Munir tersebut bahwa mesti ada kejuaraan yang berkeadilan alias equal playing field dalam upaya penyiaran. Dia mengutarakan perihal itu pun dalam rangka mendorong publisher rights diterapkan dengan tegas guna melindungi kewenangan cipta.

Dia mengatakan bahwa saat ini upaya industri penyiaran dan media sosial mengalami ketimpangan yang sangat signifikan. Contohnya, kata dia, media televisi mesti menanggung biaya produksi yang tinggi dan menghadapi izin yang ketat, tetapi media sosial alias platform digital menikmati izin yang longgar.

"KPI sangat ketat melakukan pengawasan media konvensional, tapi tidak berkekuatan menghadapi platform digital yang jumlah kontennya lebih masif dan kompleks. Karena ketidakseimbangan ini banyak perusahaan media konvensional yang kolaps, terpaksa melakukan PHK," kata Amelia.


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Antara Usul Ruu Penyiaran Atur Model Bisnis Penyiaran Agar Berkeadilan - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!