Apa Itu Kasus Dui? Hukuman Dan Dampak Yang Berlaku Di Korea Selatan - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Kasus mengemudi dalam keadaan mabuk (Driving Under Influence alias DUI) menjadi salah satu pelanggaran berat bagi negara Korea Selatan, terutama ketika melibatkan selebriti ternama seperti aktris Kim Sae Ron.
Masalah ini tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga orang lain di jalan raya alias masyarakat sekitar. Di Korea Selatan, DUI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi seiring kali dapat menjadi akhir dari pekerjaan seorang selebriti.
Baca juga: Kronologi komplit kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron
Kasus DUI (Driving Under Influence) di Korea Selatan
DUI (Driving Under Influence) merupakan kondisi mengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol alias obat-obatan yang mempengaruhi kesadaran alias keahlian pengemudi.
Di Korea Selatan, pemisah legal kadar alkohol dalam darah (Blood Alcohol Concentration alias BAC) adalah 0,03% - 0,08%, termasuk patokan BAC paling rendah antar negara lain. Pelanggaran ini dapat berujung pada balasan berat, termasuk denda hingga 20 juta won alias penjara maksimal 5 tahun.
Bahkan, jika kadar BAC melampaui pemisah alias menyebabkan kecelakaan lampau lintas hingga korban meninggal, bertindak balasan penjara seumur hidup.
Untuk mengatasi tingginya nomor pelanggaran DUI, pemerintah Korea Selatan telah menerapkan undang-undang transportasi jalan raya alias dikenal Undang-Undang Yoon Chang-ho pada 2018.
Selain pencabutan alias pemberhentian izin SIM, terdapat beberapa balasan lain bagi pengemudi yang terbukti bersalah mengemudi dalam keadaan mabuk, yang tergantung pada kadar alkohol dalam darah (BAC).
Berikut adalah standar balasan kasus DUI di Korea Selatan:
- BAC 0,2% alias lebih: 2 - 5 tahun penjara alias denda 10 juta won - 20 juta won. (sekitar
- BAC 0,08% - 0,2%: 1 - 2 tahun penjara alias denda 5 juta won - 10 juta won (sekitar ).
- BAC 0,03% - 0,08%: 1 tahun penjara alias denda 5 juta won (sekitar ).
- Menolak tes kesadaran: 1 - 5 tahun penjara alias denda 5 juta won - 20 juta won.
Baca juga: 10 Skandal artis korea paling terkenal yang pernah terjadi
Beberapa contoh aktris Korea yang terlibat dalam kasus DUI dan menerima balasan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Kim Sae Ron didenda sebesar 20 juta won, Suga BTS didenda 15 juta won, sementara Son Seung Won menjalani balasan penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Meskipun Korea dikenal mempunyai budaya konsumsi alkohol yang tinggi, info dari Korean Herald melaporkan bahwa Badan Kepolisian Nasional mencatat 13.042 kasus DUI di Korea Selatan sepanjang 2023. Angka ini menunjukkan penurunan berjenjang dibandingkan dengan 29.990 kasus pada 2006 sejak adanya patokan ketat kasus DUI.
Namun, akibat dari mengemudi dalam keadaan mabuk tetap terjadi, dengan 159 korban meninggal bumi dan 20.628 orang mengalami luka-luka pada tahun 2023.
Selanjutnya, sekitar 43,6 persen kasus DUI dilanggar oleh pelaku pengemudi yang pernah melakukan perihal sama.
Untuk menekan nomor tersebut, pemerintah Korea menerapkan kebijakan mewajibkan pengemudi yang melanggar hingga dua kali dalam jangka lima tahun, untuk memasang perangkat pendeteksi alkohol pada kendaraan mereka.
Alat ini bakal menganalisis napas pengemudi dan kendaraan bakal menyala jika kadar alkohol pengemudi tetap dalam pemisah yang diperbolehkan.
Itulah tentang kasus DUI dan balasan yang bertindak di Korea Selatan. Kasus DUI menjadi masalah yang tidak di tolerir oleh masyarakat Korea. Sehingga, selain terkena akibat hukum, para pelaku bakal menghadapi kecaman publik hingga kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Daftar drakor yang pernah dibintangi Kim Soo-hyun
Baca juga: Daftar artis di bawah naungan agensi Gold Medalist
Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: