Jakarta (BERITAJA) -
Penghasilan rata-rata petani di Indonesia tetap tergolong rendah. Menurut info terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan bersih rata-rata petani skala mini hanya mencapai Rp5,23 juta per tahun.
Hal itu menunjukkan beragam tantangan ekonomi yang dihadapi petani, terutama dalam perihal akses ke pasar, teknologi, dan modal.
Petani sering kali dikaitkan dengan kemiskinan. Menurut info BPS, dari 27,76 juta masyarakat miskin di Indonesia, 17,28 juta di antaranya tinggal di perdesaan, di mana kebanyakan bekerja sebagai petani. Situasi pada sektor pertanian tetap dianggap terjebak dalam lingkaran kemiskinan.
Rata-rata pendapatan petani Indonesia
Menurut info survei terintegrasi pertanian dari Deputi Bidang Statistik Produksi BPS pada 2021, sekitar 72,19 persen petani di Indonesia tergolong petani skala mini dengan pendapatan bersih rata-rata Rp5,23 juta per tahun.
Jika di jabarkan, pendapatan petani Indonesia hanya mencapai Rp435.833 per bulan alias sekitar Rp14.527 per hari. Hal ini sangat berada jauh di bawah garis kemiskinan, yang ditetapkan sebesar Rp535.547 per bulan alias Rp17.851 per hari.
Sedangkan, pendapatan bersih rata-rata petani skala besar mencapai Rp22,98 juta per tahun. Jika dibagi per bulan, nomor tersebut setara dengan Rp1.909.000. Dalam kalkulasi harian, pendapatan petani skala besar sekitar Rp63.000 per hari, menunjukkan perbedaan yang besar dibandingkan dengan petani skala mini yang pendapatannya jauh lebih rendah.
Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami tren penurunan sepanjang 2016. Pada bulan Juni, NTP tercatat sebesar 101,47, turun dibandingkan Januari yang mencapai 102,55.
Penurunan ini mencerminkan menurunnya kesejahteraan petani di Indonesia, meski beragam upaya telah dilakukan untuk mendorong swasembada pangan. Hal ini menunjukkan kondisi kehidupan petani yang tetap menghadapi tantangan besar.
Sitasi 2021 menetapkan bahwa petani skala mini mempunyai lahan kurang dari 2 hektar, memelihara hingga 3 TLU (tropical livestock unit), dan pendapatan maksimal Rp18,8 juta per tahun. Pada 2021, 72,19 persen petani di Indonesia tergolong skala kecil, dengan sebaran terbesar di Pulau Jawa (58,18% persen), diikuti Sumatera (20,29 persen), serta Bali dan Nusa Tenggara (7,45 persen).
Petani skala mini di Indonesia rata-rata menghasilkan Rp215.650 per hari kerja sebagai pendapatan kotor, dengan pendapatan bersih sebesar Rp5,23 juta per tahun. Dari sisi produktivitas lahan, Sitasi 2021 mencatat bahwa 89,54% lahan pertanian di Indonesia tetap berada di bawah standar produktivitas yang dibutuhkan untuk menjamin pertanian berkelanjutan.
Pemerintah saat ini serius mendorong produksi pangan untuk mengatasi perubahan harga, stabilitas sosial-ekonomi, dan rumor strategis lainnya. Fokus utamanya adalah mencapai swasembada padi, jagung, kedelai, dan daging sapi, dengan anggaran besar disiapkan untuk itu.
Namun, tantangan utamanya adalah memenuhi kebutuhan konsumsi yang meningkat seiring pertumbuhan masyarakat dan menghadapi penurunan produktivitas.
Keberhasilan bakal diukur dari peningkatan produksi, produktivitas, luas areal tanam, ekspor, dan penurunan impor. Meskipun upaya ini penting, pertanian sering kali terpinggirkan dalam pembangunan, sehingga perlu perhatian lebih untuk menjaga keseimbangan nilai dan pasokan pangan.
Pada sisi lain, efektivitas program-program ini tetap menjadi pertanyaan, lantaran banyak petani yang merasa belum mendapatkan faedah secara maksimal. Selain itu, aspek cuaca yang tidak menentu, perubahan nilai komoditas, dan biaya produksi yang terus meningkat turut membebani para petani, sehingga penghasilan mereka susah untuk bertambah.
Baca juga: Pengertian nilai tukar petani dan langkah menghitungnya
Baca juga: Pengertian Petani, sang penyangga tatanan negara Indonesia
Baca juga: Hari Tani Nasional dan sejpetunjuknya
M. Hilal Eka Saputra Hpetunjukap
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024