Jakarta (BERITAJA) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN berinovasi meningkatkan kualitas layanan, termasuk dalam pemasangan listrik baru.
Kini, PLN menyediakan jasa pengajuan pasang baru listrikmampu dilakukan secara onsite mendatangi langsung instansi area PLN alias online melalui aplikasi PLN Mobile alias website.
PLN memudahkan jasa pasang baru dengan membagi kategori berasas besaran daya yang digunakan dan sistem prabayar alias pascabayar.
Bagi Anda yang bakal melakukan pembaharuan alias membangun sebuah hunian, perlu mengetahui langkah pemasangan listrik baru. Berikut langkah dan syarat urus pasang baru listrik PLN:
Baca juga: Daftar tarif listrik rumah tangga hingga sosial per Desember 2024
Syarat mengusulkan pasang baru listrik PLN
- Kartu identitas seperti KTP alias SIM (asli & fotokopi)
- Kartu Keluarga (asli & fotokopi)
- Denah alias peta letak rumah
- Surat kuasa andaikan pengurusan diwakilkan orang lain
Cara mengusulkan permohonan pasang baru listrik di PLN Mobile
- Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu "Sambung Baru LSP Plus"
- Pilih letak pemasangan, isi perincian layanan, isi info SLO serta perincian pemeriksaan, seperti instalasi listrik milik pengguna (IML) dan nomor induk instalasi (NIDI) bagi pengguna yang belum mempunyai SLO
- Pilih token (khusus prabayar) & isi info pelanggan
- "Kirim Permohonan" dan segera lakukan pembayaran
- Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN bakal melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Baca juga: Daftar tarif listrik rumah tangga hingga sosial per Desember 2024
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah:
- Pilih menu "Profil"
- Klik Daftar Riwayat
- Pilih Permohonan, bakal tampil list permohonan (pilih yang bakal dilakukan pengecekan status)
- Klik "Lihat" untuk memandang perincian status permohonan
Cara mengusulkan permohonan pasang baru listrik melalui website PLN
- Kunjungi website https://layanan.pln.co.id/
- Pilih menu Permohonan, kemudian klik "Pasang Baru" di kolom Web Korporasi PLN
- Calon pengguna bakal memandang syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik "Setuju" dan OK di kolom Informasi
- Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN
- Isi info perincian jasa (tarif/daya baru) kemudian klik "Hitung Biaya" untuk mengetahui detil biaya yang mesti dibayar sesuai dengan permohonan yg diajukan
- Simpan Permohonan & konfirmasi via email
- Biaya Penyambungan selanjutnyamampu dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia
- Petugas penyambungan dari PLN bakal melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Baca juga: PLN: Digitalisasi jasa tekan waktu gangguan listrik jadi 4 menit
Baca juga: PLN tambah pembangkit listrik 68 GW hingga 2033
Editor: Mahfud
Copyright Copyright; BERITAJA 2024