untuk menandakan hewan pangkas nan dikirim ke Jakarta sudah diperiksa kesehatannya dan sudah menerima vaksin untuk mencegah penyakit mulut dan kuku
Jakarta (BERITAJA.COM) - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta meminta pemasok hewan pangkas dari luar Jakarta menyertakan dokumen kesehatan hewan untuk memastikan keamanan pangan seiring kian tingginya kebutuhan menjelang Ramadhan.
“Kami memberikan kebijakan hewan nan masuk ke Jakarta dilengkapi arsip administrasi, ialah surat keterangan kesehatan hewan,” kata Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati di Jakarta, Kamis.
Dokumen kesehatan, lanjut dia, untuk menandakan hewan pangkas nan dikirim ke Jakarta sudah diperiksa kesehatannya dan sudah menerima vaksin untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kelengkapan arsip kesehatan itu diperlukan untuk mencegah berkembangnya PMK nan saat ini sudah terkendali dan sudah tidak ada lagi area merah.
“Mudah-mudahan Ramadhan tahun ini PMK tidak ada lagi,” katanya
Meski begitu, lanjut dia, adanya persyaratan arsip kesehatan tidak berfaedah Pemprov DKI melakukan pembatasan masuknya hewan siap pangkas ke Ibu Kota.
Nantinya, hewan pangkas seperti sapi dan kambing nan sudah ada penanda dilengkapi arsip kesehatan, begitu tiba di rumah pemotongan hewan bakal langsung disembelih.
“Peternak sebelum mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan pasti sudah diperiksa, bahwa dia sudah divaksin, ada penandanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Suharini menambahkan mengenai hewan ternak di Jakarta ialah sapi perah sudah mendapatkan vaksinasi nan tersebar di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
“Cakupan vaksinasi kami sudah selesai. Jadi seluruh ternak nan ada di Jakarta dalam kondisi nan sudah divaksinasi,” katanya.
Berita lain dengan Judul: DPRD DKI sorong Dharma Jaya prioritaskan stok daging jelang Ramadhan
Berita lain dengan Judul: Food Station diharapkan lebih responsif jaga nilai pangan
Berita lain dengan Judul: Perubahan corak norma Food Station bisa perkokoh ketahanan pangan DKI
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023