Trending

Dpr Ri Minta Kepala Daerah Pengangkatan Casn-pppk Disegerakan - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Makassar (BERITAJA) - Anggota Komisi II DPR RI HM Taufan Pawe meminta kepala wilayah merespons keputusan hasil revisi percepatan pengangkatan dan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dilakukan.

"Ini merupakan hasil perjuangan Komisi II. Saya berambisi semua kepala wilayah di Sulsel, apa yang menjadi keputusan bapak Presiden Prabowo untuk dilakukan percepatan," sebagaimana disebutkan di sela aktivitas Safari Ramadhan AMPG di Makassar, Selasa.

Menurutnya, tidak ada argumen pemerintah wilayah memperlambat proses pengangkatan dan pelantikan CASN maupun PPPK, mengingat pemerintah pusat telah memutuskan percepatan pengangkatan CASN pada Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025.

"Bukan menunda-nunda, apalagi ada namanya penundaan, tidak, mesti segera. Untuk bulan Juni CASN dan bulan Oktober untuk PPPK. Itu nilai mati, saya bakal kawal semua itu," tutur mantan Wali Kota Parepare ini menegaskan.

Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Barru Andi Ina Kartika Sari menyatakan, hasil keputusan dari Pemerintah Pusat mesti segera dilakukan . Meski demikian, pihaknya tetap tetap menunggu perkembangan selanjutnya.

"Alhamdulillah, kita berterima kasih (ada putusan). Dan kemarin sudah disampaikan secara langsung bahwa PPPK dan CASN itu semua sudah ada waktu alias sudah ada jelas waktunya (percepatan pengangkatan)," katanya.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulsel ini menegaskan, sesuai dengan hasil keputusan Pemerintah Pusat dengan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Nasional dan ditindaklanjuti Sekretariat Negara, maka mesti dijalankan.

"Kalau kita (Pemda Barru), namanya sudah menjadi keputusan, maka haruslah kita jalankan, tidak mampu tidak dijalankan, lantaran itu mengenai dengan kesejahteraan mereka baik PPPK maupun CASN. Kalau saya di Barru, siap menjalankan apapun menjadi keputusan pemerintah pusat," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah menunda proses pengangkatan CASN dan PPPK dari semula Maret 2025 ditunda untuk CASN pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun belakangan mendapat reaksi dari publik, akhirnya diputuskan percepatan pengangkatan CASN ialah Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025.


Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Dpr Ri Minta Kepala Daerah Pengangkatan Casn-pppk Disegerakan - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!