Emas Antam Selasa Merangkak Naik Ke Angka Rp1,745 Juta Per Gram - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (18/3) terus mengalami kenaikan, kali ini sebesar Rp4.000, sehingga nilai emas sekarang menjadi Rp1.745.000 per gram.
Adapun nilai jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.594.00 per gram.
Transaksi nilai jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut nilai pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp922.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.745.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.430.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.120.000.
- Harga emas 5 gram: Rp8.500.000.
- Harga emas 10 gram: Rp16.945.000.
- Harga emas 25 gram: Rp42.237.000.
- Harga emas 50 gram: Rp84.395.000.
- Harga emas 100 gram: Rp168.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp421.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp842.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.685.600.000.
Potongan pajak nilai beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti pangkas PPh 22.
Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: