Jakarta (BERITAJA) - Harga emas Antam naik lagi Rp14.000, setelah sehari sebelumnya merosot Rp.30.000.
Laman Logam Mulia, Jumat (8/11), menayangkan nilai emas per gram menjadi Rp1.527.000.
Sedangkan nilai jual kembali (buyback) emas batangan ikut ikut dari Rp1.366.000 menjadi Rp1.381.000 per gram.
Transaksi nilai jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga emas merosot Rp30.000 jadi Rp1,513 juta per gram
Berikut nilai pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
-Harga emas 0,5 gram: Rp813.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.527.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.994.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.466.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.410.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.765.000.
- Harga emas 25 gram: Rp36.787.000.
- Harga emas 50 gram: Rp73.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp146.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp367.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp733.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.467.600.000.
Potongan pajak nilai beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti pangkas PPh 22.
Baca juga: Emas Antam naik lagi jadi Rp1,543 juta per gram
Baca juga: Emas Antam tetap memperkuat Rp1,539 juta per gram
Baca juga: Rupiah Jumat menguat jadi Rp15.634 per dolar AS
Editor: Mahfud