Harta Kekayaan Sani Dinar, Direktur Pt Kpi Yang Jadi Tersangka - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Nama Sani Dinar Saifuddin yang merupakan Direktur Optimasi Feedstock & Produk di PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) ikut terseret ke dalam kasus dugaan korupsi mengenai tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun.
Kejaksaan Agung tetap terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta lain yang berangkaian dengan dugaan korupsi ini. Sementara itu, masyarakat menantikan langkah norma yang bakal diambil terhadap Sani Dinar Saifuddin dalam kasus ini.
Penetapan status tersangka terhadap Sani Dinar Saifuddin menarik perhatian publik, terutama mengenai dengan kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 18 Maret 2024, total kekayaan kekayaan Sani Dinar Saifuddin tercatat sebesar Rp15,7 miliar.
Baca juga: Kejagung ungkap peran dua tersangka baru di kasus minyak mentah
Rincian kekayaan kekayaan Sani Dinar Saifuddin berasas LHKPN
Tanah dan gedung - (Rp8.010.000.000)
Aset properti yang dimiliki Sani Dinar Saifuddin tersebar di beberapa letak strategis, mencakup tanah dan gedung dengan nilai yang cukup signifikan:
- Tanah dan gedung seluas 350 m²/180 m² di Bandung, hasil sendiri - Rp3.200.000.000
- Bangunan seluas 50 m² di Bandung, hasil sendiri - Rp360.000.000
- Bangunan seluas 74 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri - Rp720.000.000
- Tanah seluas 192 m² di Bandung, hasil sendiri - Rp400.000.000
- Bangunan seluas 33 m² di Bandung, hasil sendiri - Rp230.000.000
- Tanah dan gedung seluas 332 m²/80 m² di Bandung, hasil sendiri - Rp1.900.000.000
- Tanah seluas 1.200 m² di Sumedang, hasil sendiri - Rp1.200.000.000.
Baca juga: Pertamina pastikan tidak ada kebakaran tangki di Kilang Cilacap
Alat transportasi dan mesin - Rp827.500.000
- Mobil Toyota Voxy tahun 2017, hasil sendiri - Rp325.000.000
- Motor Honda Vario tahun 2014, hasil sendiri - Rp6.500.000
- Mobil Mazda CX-5 Elite tahun 2018, hasil sendiri - Rp300.000.000
- Motor Vespa GTS 150 tahun 2022, hasil sendiri - Rp86.000.000
- Motor Royal Enfield Hunter 350 tahun 2022, hasil sendiri - Rp110.000.000
Sani Dinar Saifuddin juga mempunyai kekayaan bergerak lainnya senilai Rp180.000.000 terdiri dari beragam aset yang tidak termasuk dalam kategori kendaraan alias properti.
Selain itu, terdapat investasi dalam corak surat berbobot sebesar Rp2.487.117.253 ada juga kas dan setara kas yang mencapai Rp3.908.296.689. Sementara itu, terdapat pula kekayaan lainnya senilai Rp310.000.000, yang mencakup aset tambahan di luar kategori yang telah disebutkan.
Dengan beragam aset yang dimiliki, total kekayaan Sani Dinar Saifuddin yang tercatat mencapai Rp15.722.913.942. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Sani di salah satu anak perusahaan Pertamina yang bertanggung jawab atas pengedaran bahan bakar di Indonesia.
KPK memastikan bakal terus mengusut kasus ini guna menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan BUMN.
Baca juga: Mahfud MD penghargaan langkah Kejagung tindak kasus Pertamina
Baca juga: Wamen ESDM sebut BBM Pertamina yang beredar sudah dengan pengawasan
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: