Trending

Hendak Tawuran, Tujuh Remaja Ditangkap Di Jakarta Pusat - Beritaja

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Polres Metro Jakarta Pusat menggencarkan patroli untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antarwarga alias antarpemuda di wilayah tersebut dan meminta para orang tua agar mengawasi pergaulan anaknya.

"Kami tidak bakal beri toleransi terhadap tindakan kekerasan jalanan. Tawuran bukan budaya, ini kejahatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Ahad.

Susatyo menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen dalam menindak setiap potensi gangguan keamanan di wilayah norma Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus).

Karena itu, setiap hari petugas juga terus beroperasi dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya tawuran di wilayah itu.

Baca juga: Polisi tangkap dua remaja bawa celurit yang diduga hendak tawuran

Ia mengingatkan pentingnya pengawasan family terhadap anak-anak, terutama di malam hari. "Jangan biarkan mereka keluar malam jika tidak ada keperluan mendesak," katanya.

Selain itu, Susatyo juga meminta kepada para orang tua agar menginstruksikan anaknya untuk terlibat dalam aktivitas positif yang membangun masa depan.

"Kami minta para orang tua menjaga dan mendidik putra-putrinya. Jangan biarkan anak-anak kita bersimbah darah di jalanan lantaran tawuran," ujarnya.

Pada Minggu awal hari, Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi tawuran yang diduga bakal terjadi di area Menteng, Jakarta Pusat.

Sebanyak tujuh remaja ditangkap saat berkumpul mencurigakan di Jalan Raden Saleh Raya sekitar pukul 05.30 WIB. Dari letak itu, polisi menyita dua senjata tajam jenis celurit, empat sepeda motor dan tiga unit telepon genggam.

Baca juga: Polisi gagalkan tawuran di Jakpus dan sita empat celurit

Para terduga pelaku terdiri dari remaja, ialah MT (15), GR (16), SRP (18), RS (18), AAM (18), AB (29) dan YF (23). Sebagian besar merupakan pelajar dan pemuda putus sekolah.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander mengatakan, penangkapan bermulai dari patroli rutin Tim Presisi yang mencurigai sekelompok pemuda dengan gerak-gerik tidak biasa.

Saat didekati, mereka mencoba mengelak dan membuang sesuatu. "Setelah diperiksa, ditemukan dua celurit yang diduga bakal dipergunakan untuk tawuran," kata dia.

Para pelaku sekarang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Menteng dan dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 bahwa membawa senjata tajam tanpa hak, ancaman penjara maksimal 10 tahun.


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Hendak Tawuran, Tujuh Remaja Ditangkap Di Jakarta Pusat - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!