Jakarta (BERITAJA.COM) - Terkait pelanggaran para Warga Negara Asing (WNA) nan bekerja secara terlarangan di Bali, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyatakan bahwa jajarannya telah menggelar operasi untuk menindak kasus tersebut.
“Saya sudah beri pengpetunjukan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali,” ungkap Silmy Karim saat dihubungi BERITAJA.COM, Senin.
Silmy juga mengungkapkan bahwa beberapa turis nan kedapatan bekerja secara terlarangan di Bali sudah dipulangkan ke negara masing-masing minggu lalu.
Berita lain dengan Judul: Imigrasi deportasi WNA Rusia lantaran menyalahgunakan visa di Bali
Namun, pihak imigrasi menyatakan secara konsisten bakal menegakkan patokan dengan langkah nan santun. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan gambaran kurang baik Indonesia di mata WNA.
Sebagai upaya untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali, Silmy pun mengatakan bahwa pihaknya bakal memperkuat sistem IT serta pedoman info WNA. Ditjen Imigrasi juga bakal bekerja sama dengan negara-negara lain untuk pertukaran pedoman info tersebut.
“Kita perkuat sistem IT dan juga database WNA saya minta lebih baik lagi sehingga bisa menjadi referensi dalam pemberian izin ke depannya,” ujarnya.
“Di samping itu juga, kerja sama dengan beberapa negara sahabat dalam perihal pertukaran database travelers nan bermasalah,” sambung Silmy.
Berita lain dengan Judul: Polda Bali selidiki visitor asing gunakan plat nomor kendaraan palsu
Beberapa waktu lalu, seorang WNA asal Rusia berinisial SZ diketahui bekerja sebagai seorang ahli foto di Bali dan menawarkan jasanya itu melalui media sosial. Akan tetapi, pekerjaannya sebagai seorang ahli foto tersebut ilegal. SZ pun sekarang dikabarkan sudah dideportasi oleh pihak imigrasi.
Setelah pandemi COVID-19, Indonesia memerlukan peningkatan kunjungan turis di Bali untuk menggerakkan roda perekonomian lokal. Oleh karena itu, pemerintah mempermudah akses bagi turis asing nan hendak berekreasi ke Pulau Dewata.
Tetapi kini, Ditjen Imigrasi bakal berupaya untuk memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan terhadap turis asing nan melanggar peraturan.
Berita lain dengan Judul: Kemenkumham amankan buronan Interpol di Bali
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023