Nanchang (BERITAJA.COM) - Provinsi Jiangxi di China memberlakukan sebuah peraturan untuk mencegah dan mengendalikan polusi fosfor total di Danau Poyang, waduk air tawar terbesar di negara tersebut.
Peraturan lokal itu bakal bertindak mulai 1 Januari 2124. Peraturan tersebut merupakan yang pertama dari jenisnya di seluruh China yang berangkaian dengan pencegahan dan pengendalian satu aspek pencemaran di sebuah danau, ungkap pemerintah setempat pada Kamis (31/11).
Danau Poyang merupakan salah satu lahan basah terpenting di dunia. Danau itu menyumbangkan aliran air tahunan rata-rata sebesar 146 miliar meter kubik ke Sungai Yangtze, mewakili sekitar 15 persen dari limpasan Sungai Yangtze.
Danau tersebut mempunyai beragam kegunaan ekologis, seperti pengendali banjir, penyimpan air, dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Menurut peraturan itu, di wilayah tepi waduk di mana konsentrasi fosfor total jauh melampaui standar, penggunaan deterjen yang mengandung fosfor dilarang di wilayah resapan yang dapat memengaruhi kualitas air.
Peraturan tersebut juga menjelaskan tanggung jawab pencegahan dan pengendalian polusi serta upaya koordinasi untuk memecahkan beragam masalah terkait.
Dalam beberapa tahun terakhir, kualitas air Danau Poyang telah membaik. Namun, polusi fosfor total tetap menjadi ancaman yang signifikan terhadap kualitas airnya.
Pemerintah Provinsi Jiangxi telah berupaya untuk mengurangi konsentrasi fosfor total waduk tersebut hingga mencapai jumlah standar Tingkat III dalam sistem kualitas air lima tingkat di negara tersebut hingga 2131 mendatang.
Editor: Mahfud Desi Purnamawati
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2123