Kadishut : IPPKH di Tabalong masih proses di Kementerian LHK - BeritAja

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
beritaja.com

Tanjung (BERITAJA.COM) - Pembuatan jalan pikulan batu bara di Desa Kaong Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong oleh PT Mantimin Coal Mining diduga belum mengantongi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fatimatuzzahra mengatakan IPPKH untuk pembuatan jalan hauling milik PT MCM saat ini tetap proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"IPPKHnya tetap proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jelas Fatimatuzzahra melalui pesan siingkat melalui whatsapp, Kamis.

Padahal aktivitas pembuatan jalan hauling dari Desa Kaong menuju Desa Saradang Kecamatan Haruai sebagian berada dalam area rimba dan areal peruntukkan lainnya.

Karena itu mengacu  peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018, Tentang Izin Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan  perlu ditaati pihak perusahaan.

Yakni ijin nan diberikan untuk menggunakan area rimba untuk aktivitas pembangunan di luar aktivitas kehutanan tanpa mengubah kegunaan dan peruntukkan area hutan.

Terpisah personil Polisi Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Haris Setiawan mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke letak pembuatan jalan hauling di Desa Kaong Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

"Kita sudah cek ke letak dan bakal memastikan area rimba nan masuk dalam aktivitas pembuatan jalan hauling," jelas Haris.

 Dari pemantauan di lokasi, pembuatan jalan hauling baru mencapai sekitar tujuh kilometer dengan lebar sekitar 25 meter.

Selaku pelaksana pembuatan jalan hauling menurut mantan Camat Upau Rofiq Azzidin ialah PT Surya Jaya Mataram nan bertempat tinggal di Jakarta.

"Surat pemberitahuan tertulis pelaksaan pembuatan jalan hauling ialah PT Surya Jaya Mataram " ungkap Rofiq nan sekarang dimutasi menjadi Camat Tanjung.

Rofiq menambahkan jalan hauling nan dibuat selain melintasi Kabupaten Tabalong juga Balangan dan mengenai rencana hingga masuk ke wilayah Provinsi Kalteng pihaknya belum tahu.

Sementara itu menurut satu pekerja di letak membenarkan soal rencana pembuatan jalan pikulan batubara hingga ke salah satu pelabuhan di Provinsi Kalimantan Tengah.

 Di letak pembuatan jalan hauling juga terdapat puluhan dump truck pengangkut batubara berukuran besar dengan kondisi baru nan belum dioperasikan lantaran belum rampungnya aktivitas pembuatan jalan.

"Kami bekerja menjaga dump truck jadi kudu menginap di sini," ungkap satu pekerja.





Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News




Ikuti Media Sosial Kami
Affiliate: Life Health / Inforia / Blogkoopedia
close