Trending

Kekayaan Indra Iskandar, Sekjen Dpr Yang Jadi Tersangka Korupsi - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, sekarang menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah kedudukan personil DPR RI tahun anggaran 2020.

Pria keturunan Aceh ini, diketahui telah lama berkecimpung di pemerintahan sebelum akhirnya dipilih menjadi Sekretaris Jenderal DPR RI sejak 2018.

Kariernya bermulai sebagai pegawai negeri sipil di Pemprov DKI Jakarta, kemudian bersambung di Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg RI), di mana dia menduduki beragam posisi strategis, termasuk Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah (2015) dan Kepala Biro Umum (2013).

Kemudian, dia pun pernah menduduki kedudukan sebagai Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI.

Dari sisi akademik, Indra merupakan lulusan Sarjana Teknik Sipil di Institut Sains dan Teknologi Nasional (1994), lampau meraih gelar Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia (2005). Selanjutnya, dia juga mendapatkan gelar Doktor Manajemen Bisnis dari Institut Pertanian Bogor (2020).

Di tengah masa jabatannya sebagai Sekjen DPR RI, namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi yang sekarang dalam investigasi lebih lanjut oleh KPK.

Lantas, berapakah kekayaan kekayaan yang dimiliki Indra Iskandar, Sekjen DPR RI? Berikut penjelasannya

Baca juga: KPK tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar tersangka korupsi rumah jabatan

Harta kekayaan Indra Iskandar Sekjen DPR RI

Indra Iskandar tercatat mempunyai total kekayaan kekayaan sebesar Rp7.804.074.177 alias Rp7,8 miliar, berasas laporan LHKPN per 28 Maret 2024.

Dari besaran total kekayaan kekayaannya tersebut, kebanyakan berasal dari aset properti. Sementara, kategori lainnya, seperti perangkat transportasi, tidak tercantum dalam laporannya, selain kas alias setara kas dan hutang.

Dalam daftar asetnya, terdapat empat tanah dan gedung yang tersebar di beberapa daerah, ialah Bogor, Jakarta Selatan, dan Cianjur dengan total nilai Rp8,3 miliar. Salah satunya yang mempunyai nilai tertinggi berada di Bogor sebesar Rp4,7 miliar.

Selanjutnya, Indra mempunyai kas dan setara kas mencapai nilai Rp200 juta.

Secara keseluruhan tersebut, Indra mempunyai total kekayaannya mencapai Rp8,5 miliar. Namun, dia mempunyai hutang sebesar Rp746 juta, sehingga berkurang menjadi Rp7,8 miliar.

Baca juga: Anggota DPR yang punya rumah di Jakarta tetap dapat tunjangan rumdin

Untuk selengkapnya, berikut rincian kekayaan kekayaan Indra Iskandar, Sekjen DPR berasas LHKPN yang dirilis KPK:

1. Tanah dan bangunan: Rp8.350.000.000

  • Tanah dan gedung 790 m2/347 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri – Rp4.700.000.000
  • Tanah 400 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta – Rp2.300.000.000
  • Tanah 400 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta – Rp1.100.000.000
  • Tanah 19.994 m2 di Kabupaten/Kota Cianjur, hasil sendiri – Rp250.000.000

2. Alat transportasi dan mesin: –

3. Harta bergerak lainnya: –

4. Surat berharga: –

5. Kas dan setara kas: Rp200.074.177

6. Harta lainnya: –

Sub total harta: Rp8.550.074.177

7. Hutang: Rp746.000.000

Total kekayaan kekayaan (Sub total - Hutang): Rp7.804.074.177

Baca juga: Sekjen akui 45 persen rumah dinas Anggota DPR tetap layak huni

Baca juga: Sekjen: Rumah dinas DPR banyak bocor lantaran dibangun sejak tahun 80-an


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Kekayaan Indra Iskandar, Sekjen Dpr Yang Jadi Tersangka Korupsi - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!