Jakarta (BERITAJA) - Laporan kekayaan kekayaan Sekretaris Daerah Kota Depok non-aktif, Supian Suri, menunjukkan peningkatan signifikan dari Rp3.723.590.000 tahun 2020 menjadi Rp7.881.984.315 pada 2023.
Calon Wali Kota Depok 2025-2030 dari koalisi 12 partai itu melaporkan total kekayaan kekayaannya meningkat 111,68 persen selama menjabat Sekretaris Daerah Kota Depok, berasas komparasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Supian Suri per 31 Desember 2023 dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Supian Suri per 31 Desember 2020.
Adapun peningkatan nominal kekayaan Supian Suri sebesar Rp 4.158.394.315 selama menjadi Sekda Kota Depok pada 2023, dibandingkan saat tetap menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok pada 2020.
Baca juga: Profil Chandra Rahmansyah, calon Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kekayaan Supian Suri pada 2023 didominasi oleh enam bagian tanah dan gedung di Depok, sebagian besar merupakan warisan, dengan nilai total Rp6.951.783.000, serta kepemilikan sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp774.700.000.
Ia juga mempunyai kekayaan bergerak lainnya senilai Rp7.000.000 dan kas alias setara kas sebesar Rp435.673.237, namun menanggung utang sebesar Rp287.171.922.
Perbandingan info LHKPN Supian Suri menunjukkan perubahan nilai kekayaan kekayaan dari tahun ke tahun, dengan rincian aset dan hutang yang dilaporkan secara transparan melalui sistem e-LHKPN.
Baca juga: Perolehan suara Pilkada Depok, kekuasaan PKS runtuh?
Baca juga: Profil Supian Suri, dari PNS level staf hingga menangi Pilkada Depok
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024