Kendaraan Berpenumpang Lima Orang Di Lebak Tertabrak Ka Lokal - Beritaja
Lebak (BERITAJA) - Satu kendaraan berpenumpang lima orang tertabrak kereta api (KA) lokal bidang Rangkasbitung -Merak pada Selasa pukul 14.00 WIB.
"Kecelakaan itu terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu di Jalan Raya Talaga Biru - Pasir Pulo Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung," kata Kanit Gakum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, Selasa.
Kecelakaan tersebut berasal ketika mobil Honda BRV Nopol B 1971 COR melaju dari petunjuk Pasir Pulo menuju Telaga Biru.
Namun, sewaktu hendak melintasi perlintasan jalan rel, tampak melaju KA lokal yang bergerak dari petunjuk Rangkasbitung menuju Merak, sehingga tabrakan pun tidak mampu dihindari. Tabrakan itu mengakibatkan pengemudi beserta penumpang mengalami luka- luka.
Pengemudi dan penumpang minibus tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Pihak kepolisian setelah menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan di letak kecelakaan, mengamankan peralatan bukti, mendata dan melakukan pemeriksaan para saksi serta melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Akibat kecelakaan itu,kata dia, diperkirakan pemilik kendaraan minibus Honda BRV mengalami kerugian Rp15 juta.
Sementara keterangan saksi mata Ahmad Adun, seorang penduduk Rangkasbitung Kabupaten Lebak, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi saat pengemudi melintasi jalan KA tanpa palang pintu, dan langsung tertabrak KA lokal.
"Semua penumpang minibus BRV luka-luka," katanya.
Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: