Jakarta (BERITAJA.COM) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar pemenuhan kewenangan dan perlindungan terhadap anak dapat dijalankan secara serius.
"Pemenuhan kewenangan dan perlindungan terhadap anak menjadi concern dan mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dalam corak apa pun. Sebab, akibatnya luar biasa bagi tumbuh kembang anak," kata LaNyalla dalam keterangan nan diterima di Jakarta Senin.
Dia menyatakan perihal itu guna menanggapi tindak kekerasan oleh seorang petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya, Jawa Timur, terhadap seorang anak berstatus anak berhadapan norma (ABH).
"Kekerasan terhadap anak berakibat pada trauma psikologis dalam jangka waktu tertentu. Lebih jauh lagi bakal memengaruhi penurunan kualitas generasi penerus," tambahnya.
Dia pun mengaku prihatin lantaran akhir-akhir ini jumlah kasus kekerasan alias penganiayaan kepada anak terus meningkat. Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.
"Harus ada upaya nan signifikan untuk menghentikan alias setidaknya menurunkan kasus," katanya.
Berita lain dengan Judul: Hotman: Penegak norma sudah setara penuhi kewenangan dan perlindungan anak
Pemerintah, khususnya melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), kudu memberikan pembinaan kepada lembaga maupun lembaga pengelola rumah anak, yayasan, rumah singgah, alias sejenisnya agar memahami langkah taktis dalam menjaga anak-anak dari tindak kekerasan.
"Perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak nan terstruktur dan sistematis. Anak-anak, apalagi nan sedang bermasalah norma alias anak yatim piatu, butuh perlindungan. Jadi, kudu terjamin keamanan dan keselamatannya di mana pun dia berada," ucapnya.
Dia juga mendorong polisi bertindak tegas bagi pengelola maupun pengurus yayasan nan melakukan kekerasan terhadap anak. Tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi.
"Upaya norma kudu dilakukan dengan tegas bagi siapa saja pelaku kekerasan terhadap anak, agar ada pengaruh jera ke depannya," ujar LaNyalla Mattalitti.
Seperti diberitakan, seorang anak dengan status ABH berinisial R (17) diduga disiksa oleh seorang petugas jaga di Shelter Gayungan Surabaya alias Rumah Aman Anak di Jawa Timur. Korban diduga dipukuli dan matanya diolesi dengan balsam.
Berita lain dengan Judul: Menteri Bintang: Selter anak komitmen Pemkot Surabaya lindungi anak
Berita lain dengan Judul: Psikolog: Anak terlibat kasus norma tetap perlu dilindungi
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023