Trending

Ketua Mpr Ri Respons Positif Usulan 3 April Diperingati Hari Nkri - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Ketua MPR RI Ahmad Muzani merespons positif usulan tanggal 3 April diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan mempertimbangkan mosi integral Natsir.

"Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda, dua perihal ini kita peringati. yang terlupakan yang baru saja disampaikan kawan-kawan Dewan Dakwah (soal hari jadi NKRI),” ujar Muzani saat menghadiri halalbihalal dengan family besar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Jakarta, Sabtu (19/4), sebagaimana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut Muzani, mosi yang diajukan oleh pemimpin Partai Masyumi Mohammad Natsir di hadapan parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 3 April 1950 merupakan corak penyatuan bangsa, menyempurnakan sejarah bangsa seperti sumpah pemuda, dan penetapan Pancasila.

Baca juga: Pimpinan MPR usul Presiden Prabowo tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI

Baca juga: Natsir, sang arsitek NKRI

Kala itu Natsir mengusulkan mosi yang bermaksud untuk mengusulkan agar negara-negara bagian dalam RIS kembali berasosiasi menjadi NKRI.

"Kenapa kemudian pandangan ini (mosi integral Natsir, pembubaran RIS dan kembali ke NKRI) mampu diterima dengan sigap oleh fraksi-fraksi yang berbeda pandangan politik dan ideologi ketika itu? Karena mereka punya kesamaan pandangan dan kepentingan kenapa kita mesti kembali pada NKRI," ujar Muzani.

Muzani. melanjutkan, ”Sebagai orang yang mempunyai visi ke depan tentang Indonesia, Natsir memandang jika corak negara federal ini diteruskan ada ancaman dan ancamannya bagi masa depan bangsa ini. Apa bahayanya? Yakni persatuan yang kita cita-citakan dalam bernegara, dalam merah putih, dalam NKRI, mampu rusak dan terpecah belah.”


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Ketua Mpr Ri Respons Positif Usulan 3 April Diperingati Hari Nkri - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!