Jakarta (BERITAJA.COM) - Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi (KI) Pusat Syawaludin mengatakan bahwa pihaknya menerapkan standar jasa unik dalam menyelesaikan sengketa info mengenai pemilu.
Hal tersebut sebagaimana nan tertuang dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan.
"Sengketa info kami perlakukan secara khusus, jadi tidak berasas standar umum nan bertindak seperti nan ada di Komisi Informasi saat ini," kata Syawaludin di Sekretariat KI Pusat, Jakarta, Senin.
Syawaludin menjelaskan andaikan sengketa info nan biasanya ditangani Komisi Informasi Pusat memerlukan waktu 100 hari kerja, maka penyelesaian unik sengketa info mengenai pemilu ditangani dalam 14 hari kerja.
Ia mengatakan sengketa info mengenai pemilu ditangani secara unik agar tidak mengganggu jalannya tahapan pemilu nan begitu cepat.
"Informasi ini begitu sigap dan sangat dibutuhkan masyarakat sehingga Komisi Informasi Pusat melakukan penyesuaian tahapan tersebut, sedangkan waktu penyelesaiannya hanya 14 hari kerja," ujarnya.
Berita lain dengan Judul: KI Pusat lampaui sasaran tiga program prioritas RPJMN
Berita lain dengan Judul: KI Pusat corak Majelis Etik tindak lanjut laporan masyarakat
Selain itu, lanjut dia, masyarakat berkuasa untuk mendapatkan akses info dalam penyelenggaraan pemilu lantaran salah satu asas pesta kerakyatan tersebut adalah transparansi.
"Penyelenggaraan pemilu nan dilaksanakan Bawaslu, KPU, maupun DKPP wajib menyampaikan akses itu kepada publik," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan bahwa pihaknya bakal menggaungkan keterbukaan info badan publik dengan mendorong agar Hari Keterbukaan Informasi Nasional ditetapkan sebagai hari peringatan nasional.
Hari untuk memperingati lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) setiap tanggal 30 April itu, kata dia, bakal dijadikan sebagai momentum agar pemilu dilaksanakan secara transparan.
"Kita memandang momentum-momentum ini nan bakal kami sorong sehingga pemilu ini menjadi agenda utama. Partisipasi publik itu bisa dilihat hanya dari pemilu," kata Donny.
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023