Sidoarjo (BERITAJA.COM) -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, melakukan sikrining awal kepada 191 orang warga bimbingan pemasyarakatan (WBP) untuk menjaring pencandu narkoba guna menjalani program rehabilitasi sosial.
"Hari ini kami mulai melakukan skrining awal terhadap 191 penduduk bimbingan Lapas Kelas I Surabaya sebagai calon peserta nan bakal menjalani rehabilitasi sosial," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur Imam Jauhari di Surabaya, Sabtu.
Imam menjelaskan sebanyak 23 petugas bakal menyaring WBP tersebut melalui skrining untuk memilih 140 orang nan bakal ditetapkan sebagai peserta rehabilitasi sosial tahun 2023.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang menjelaskan bahwa pelaksanaan skrining tahun ini menggunakan blangko penilaian ASSIST Versi 3.1 (alcohol smoking substance use involvement screening and test) ..
"Formulir penilaian ASSIST Versi 3.1 selama ini digunakan sebagai perangkat ukur untuk mengidentifikasi seseorang mempunyai riwayat penggunaan zat, gimana resikonya dan apakah ada indikasi ketergantungan zat," ujarnya.
Menurut dia, program rehabilitasi sosial ini untuk mempersiapkan mereka agar lebih siap jika suatu saat kembali ke masyarakat karena tantangan sesungguhnya bagi mantan pecandu alias penyalahguna narkoba berada pada masyarakat,” ujar Jalu.
Menurut dia, support beragam pihak seperti family dan edukasi nan tepat kepada masyarakat dan pecandu narkoba dapat memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi sosial tersebut.
“Stigma nan terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir, sehingga kondisi mantan pecandu narkoba dapat diterima di tengah masyarakat dan tidak mengalami diskriminasi,” kata Jalu.
Indra Setiawan
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023