Trending

Mantan PM Bangladesh hadapi kasus kejahatan terhadap kemanusiaan - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Dhaka (BERITAJA) - Sebuah kasus diajukan terhadap mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dan delapan personil Kabinetnya yang telah dibubarkan dan petugas polisi atas tuduhan "kejahatan terhadap kemanusiaan" dan "genosida," menurut seorang pejabat pada Rabu.

Kasus tersebut diajukan ke Pengadilan Kejahatan Internasional setempat, di ibu kota Dhaka, kata Ataur Rahman, wakil kepala badan investigasi pengadilan tersebut, kepada media.

Pengadilan tersebut dibentuk oleh pemerintahan Liga Awami yang dipimpin Hasina pada 2010 untuk mengadili mereka yang menentang perang kemerdekaan Bangladesh pada 1971.

Beberapa pemimpin partai oposisi telah diadili oleh pengadilan tersebut.

Badan investigasi pengadilan menerima kasus tersebut pada Rabu, setelah ayah Alif Ahmed Siam, seorang siswa kelas 9 yang ditembak oleh polisi pada 5 Agustus dan meninggal akibat luka tembak, mengusulkan gugatan tersebut melalui pengacaranya Gazi MH Tanim.

Sebelumnya, penasihat pemerintahan transisi bagian norma Asif Nazrul, mengatakan kepada wartawan bahwa mereka yang terlibat dalam pembunuhan yang terjadi dari 1 Juli sampai 5 Agustus selama protes mahasiswa "mungkin bakal diadili di Pengadilan Kejahatan Internasional tersebut."

Dia juga mengatakan tidak seorang pun yang dikecualikan dari penuntutan, termasuk Hasina.

Penasihat norma tersebut mengatakan bahwa mereka bakal berupaya melibatkan PBB dalam proses investigasi.

Sebelumnya, tiga kasus, termasuk pembunuhan dan penculikan, diajukan terhadap Hasina, yang melarikan diri dari Bangladesh pada 5 Agustus ke negara tetangga India.

Sumber: Anadolu-OANA
Baca juga: Mantan PM Bangladesh disebut tersangka dalam kejadian penembakan polisi
Baca juga: Mantan PM Bangladesh tuduh AS terlibat dalam penggulingannya
Baca juga: Jenazah 29 personil partai mantan PM Hasina ditemukan di Bangladesh
​​​​​​​

:
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close