Menhut Lepas Enam Orang Utan Rehabilitasi Bosf Ke Hutan Kehje Sewen - Beritaja
Balikpapan (BERITAJA) - Menteri Kehutanan Raja Juli i melepas enam ekor orang utan hasil rehabilitasi Yayasan Borneo Orang utan Survival Foundation (BOSF), Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Satwa dilindungi itu dilepas ke kediaman alaminya di Hutan Kehje Sewen, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
"Pelepasan kembali orang utan hasil kerjasama pemerintah pusat, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), Pemerintah Provinsi Kaltim, BOSF serta mitra dari pihak swasta," jelas Menteri Raja Juli i di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Selasa.
Menurut Menhut, seluruh pihak telah bekerja sama menyelamatkan orang utan sebagai salah satu primata yang terancam punah akibat kerusakan lingkungan, dan proses konservasi tidak mampu dipisahkan dari upaya menjaga kelestarian rimba sebagai kediaman original satwa, termasuk orang utan.
"Ini jadi tantangan ke depan mesti lebih serius jaga rimba agar tidak semakin banyak orang utan yang direhabilitasi," ujarnya.
Baca juga: Strategi kerjasama menjaga dua subspesies orang utan di Kalbar
Baca juga: Menhut: Tingkatkan kualitas ekosistem Taman Nasional Sebangau Kalteng
Pada proses rehabilitasi, orang utan menerima perawatan medis, pemulihan kondisi bentuk dan mental, serta training memperkuat hidup di alam liar sebelum dinyatakan layak dilepasliarkan. Pemerintah bakal memperkuat izin perlindungan satwa liar dan area rimba dengan tetap mendukung pembangunan nasional.
“Pembangunan krusial untuk kesejahteraan rakyat, tapi alam juga dijaga dan keseimbangan diwujudkan lantaran alam adalah hidayah yang mesti dijaga,” tegasnya.
"Pelepasliaran orang utan menjadi simbol kuat kerjasama nyata antara pemerintah dan lembaga konservasi dalam menjaga jenis endemik Kaltim," tambah Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.
Pelepasliaran orang utan tersebut bukti nyata komitmen berbareng mampu melahirkan akibat besar bukan hanya bagi konservasi orang utan, lanjut Gubernur Kaltim, tapi juga keberlanjutan ekosistem dalam pembangunan daerah.
Menurut CEO BOSF Jamartin Sihite, dari total 350 ekor orang utan yang tetap berada dalam proses rehabilitasi BOSF di Kaltim dan Kalimantan Tengah (Kalteng), 100 ekor di antaranya tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan lantaran kondisi bentuk alias perilaku.
"Sebanyak 90 persen orang utan yang ditangani korban bentrok dengan manusia, sebagian lainnya hasil piaraan terlarangan alias ditemukan di pinggir jalan, area tambang, dan wilayah terdampak pembangunan,” katanya.
Baca juga: BKSDA gelar FGD orang utan Kalbar perkuat strategi konservasi
Baca juga: OIKN-Kemenhut-YAD komitmen lestarikan orang utan
Sementara enam ekor orang utan yang dilepasliarkan itu terdiri atas tiga jantan dan tiga betina, masing-masing berjulukan Sie Sie, Siti, Bugis, Uli, Mikhayla, dan Mori. Mikhayla pertama kali temukan pada 12 Januari 2025 di Jalan Poros Sangatta-Bengalon, area konsesi pertambangan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"Saat diselamatkan kondisinya sangat kurus, setelah menjalani rehabilitasi intensif, sekarang Mikhayla berumur 10 tahun dan siap kembali ke alam,” ungkapnya.
Patroli rutin dilakukan dan menggunakan teknologi telemetri yang ditanam di bawah kulit untuk melacak pergerakan orang utan yang dilepasliarkan itu.
Hutan Kehje Sewen salah satu area rimba restorasi yang dikelola BOSF berbareng mitra swasta untuk keperluan pelepasliaran orang utan, yang telah menjadi rumah bagi puluhan ekor orang utan hasil rehabilitasi sejak program pelepasliaran dilakukan pertama kali.
BOSF menjadi mitra strategis pemerintah dalam konservasi orang utan sejak dua dasawarsa terakhir, dan BOSF juga aktif dalam edukasi masyarakat dan penelitian konservasi jenis langka.
Baca juga: BKSDA pemindahan orang utan di perkebunan warga
Baca juga: UMPR dirikan pusat riset dan laboratorium orang utan-penyakit tropis
/
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: