Menhut Lepas Liarkan Dua Elang Jawa Di Hutan Kamojang - Beritaja
Garut (BERITAJA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli i melepasliarkan dua elang jawa (Nisaetus bartelsi) ke kediaman alaminya di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, perbatasan Kabupaten Bandung-Garut, Jawa Barat dalam rangka melestarikan satwa liar dan keberlanjutan ekosistem hutan.
"Hari ini kita melepaskan dua ekor elang jawa, namanya Emilia, dan Biantara, ini hasil dari konservasi dan rehabilitasi," kata Menhut Raja i usai pelepasliaran elang di Kamojang, Kabupaten Bandung, Minggu pagi.
Ia menuturkan pelepasliaran dua elang itu sebagai bukti untuk menjaga kelestarian elang sebagai satwa liar, kemudian populasi dan juga untuk menjaga keberlanjutan ekosistem hutan.
Masyarakat, kata dia, sebaiknya tidak memelihara elang alias jenis satwa liar lainnya yang dilindungi, sebaiknya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk direhabilitasi sebelum kelak kembali dilepasliarkan.
"Saya mengimbau tidak menangkap dan memelihara satwa liar, jika sekarang tetap ada yang memelihara minta diserahkan kepada BKSDA," katanya.
Baca juga: Elang jawa betina dilepasliarkan di Gunung Halimun Salak
Baca juga: Menjaga populasi elang jawa, sang penguasa langit di Gunung Ciremai
Sebelum agenda pelepasliaran dua elang itu, Menhut didampingi jejeran dirjennya melakukan peninjauan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Menhut mendapatkan kesempatan untuk memandang langsung sejumlah elang yang sedang menjalani rehabilitasi lantaran sebelumnya ada yang dipelihara oleh warga, sehingga sifat aslinya sebagai satwa liar lenyap ada juga yang sakit seperti patah sayapnya.
"Kita lihat dua sayapnya patah, iba sekali. Kalau kita menyaksikan gimana satwa yang sakit itu, betul-betul menyedihkan," kata Menhut.
Ia menyampaikan, elang yang masuk ke PKEK di Garut itu sebagian dari masyarakat yang secara sukarela menyerahkan piaraan elangnya, kemudian ada juga yang terluka hasil tangkapan.
Seluruh elang yang direhabilitasi itu, kata dia, selalu dicek kondisi kesehatannya oleh master hewan, kemudian dilatih agar kembali mempunyai sifat liarnya sebagai pemburu, setelah sehat bakal dilepasliarkan di alam bebas habitatnya.
"Kalau sudah sehat kemudian dididik dengan kandang yang lebih besar sampai kelak sifat liarnya sudah ada, baru kita lepasliarkan kembali," katanya.
Sementara itu, dua elang jawa yang dilepasliarkan di Hutan Kamojang ialah Emilia merupakan elang betina yang sebelumnya dipelihara di Bogor Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, kemudian melewati masa rehabilitasi 11 bulan, dan Biantara elang jantan yang lahir di PSSEJ melewati masa rehabilitasi selama 24 bulan sampai akhirnya dilepasliarkan.
Baca juga: Balai Besar TNGGP lepaskan Elang Jawa Kalina ke alam bebas
Baca juga: Kepala TNGGP perkirakan anak Elang Jawa terus bertambah
Baca juga: Dua elang jawa dipasangi GPS sebelum dilepas di TSI Bogor
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: