Trending

Menko Kumhamimipas Tegaskan Komitmen Ri Berantas Korupsi Di Forum Oecd - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat pemberantasan korupsi dalam Forum Global Anti-Korupsi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Paris, Perancis, Rabu.

Yusril pun mengutarakan beragam langkah strategis yang telah diambil pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem norma dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan.

"Kami menyadari bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa. Oleh lantaran itu, pemerintah Indonesia terus memperkuat izin dan kelembagaan," ujar Yusril dalam kesempatan tersebut, seperti dikonfirmasi di Jakarta.

Penguatan izin dan kelembagaan dimaksud, sambung dia, termasuk pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 serta meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Melawan Korupsi (UNCAC) pada 2006.

Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan negara personil OECD tersebut, Yusril menyoroti sejarah panjang Indonesia dalam memerangi korupsi sejak era kemerdekaan.

Sejak tahun 1958, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah norma terhadap kasus korupsi yang berkembang.

Ia menyebut komitmen itu diperkuat dengan publikasi beragam regulasi, termasuk Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 1971, yang kemudian diperbarui pada tahun 1999 dan 2001.

Baca juga: Menko Kumham upayakan solusi pengganti pencegahan ke luar negeri

Dirinya juga menekankan bahwa Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Langkah tersebut diwujudkan dengan reformasi birokrasi yang berfokus pada transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.

Lebih lanjut, Yusril pun mengutarakan kesiapan Indonesia untuk berasosiasi dengan Konvensi Anti-Suap OECD sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama dunia dalam pemberantasan korupsi.

"Kami berambisi langkah ini dapat menjadi bukti konkret dari kesungguhan kami dalam memerangi korupsi sesuai dengan standar internasional," tuturnya.

Di sisi lain, sambung dia, Indonesia juga telah menginisiasi beragam program untuk mendorong integritas di sektor bisnis, salah satunya Inisiatif Integritas Bisnis alias Business Integrity Initiative yang diluncurkan pada 2019, yang sukses meningkatkan skor transparansi sebesar 27 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Yusril sebut KUHAP baru rampung akhir tahun 2025

Kendati demikian, Menko Kumham Imipas RI menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta.

"Dengan langkah-langkah yang telah diambil serta support internasional, Indonesia optimistis dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju yang bersih dari korupsi," ucap Yusril menambahkan.

OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) merupakan organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan ekonomi maju dan berkembang, yang bermaksud mempromosikan kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial di seluruh dunia.

Keputusan Indonesia untuk berasosiasi dengan OECD merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi ekonomi dunia dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Proses keanggotaan tersebut melibatkan beragam penyesuaian kebijakan, termasuk dalam tata kelola pemerintahan, transparansi, pemberantasan korupsi, investasi, dan izin perdagangan.

Proses keanggotaan Indonesia di OECD dimulai pada 20 Februari 2024 ketika Dewan OECD memutuskan untuk membuka obrolan aksesi dengan Indonesia. Pada Mei 2024, pemerintah Indonesia menyatakan harapannya untuk menjadi personil penuh OECD pada tahun 2027.


Editor: Hany
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Menko Kumhamimipas Tegaskan Komitmen Ri Berantas Korupsi Di Forum Oecd - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!