Pemerintah Singapura juga kudu bisa membantu kami untuk membongkar itu
Jakarta (BERITAJA.COM) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah bakal mengusut tuntas kasus impor terlarangan sepatu jejak dari Singapura.
"Kita minta bongkar. Bukan kebobolan, pemerintah bakal bongkar. Itu bakal diusut sampai tuntas agar tidak bakal terjadi lagi," ujar Menperin ditemui usai pembukaan IFEX 2023 di Jakarta, Kamis.
Agus menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk mengusut kasus impor terlarangan sepatu bekas. Dia mengatakan pemerintah Singapura diharapkan bisa membantu menyelesaikan masalah ini.
"Pemerintah Singapura juga kudu bisa membantu kami untuk membongkar itu," kata Agus.
Agus mengatakan penyelesaian kasus impor terlarangan sepatu jejak kudu melibatkan banyak pihak. Dia mengatakan tugas Kemenperin dalam perihal ini memberi pembinaan agar industri dasar kaki nasional tidak terpuruk akibat impor ilegal.
"Kami di Kemenperin itu kan tugasnya membina industrinya, bukan perdagangannya," ujar Agus.
Kehadiran impor sepatu jejak terlarangan dinilai Agus memberikan akibat nan negatif bagi industri dasar kaki dalam negeri. Sebab, pembeli dapat bisa memperoleh sepatu impor dengan nilai nan murah.
"Itu bakal mengganggu, bakal memberi akibat negatif bagi industri kita, itu nan kudu kita cegah. Kan tenaga kerjanya kudu tetap di Indonesia," ujarnya.
"Kamu bayar sepatu Rp300 ribu impor, kan enggak ada manfaatnya, lebih baik beli Rp300 ribu impor dengan kreasi nan sama tapi buatan Indonesia, lantaran kan tenaga kerjanya sudah di Indonesia, itu nan menjadi concern kita," lanjut Agus.
Kasus impor terlarangan sepatu jejak mulai muncul setelah unggahan video dari wartawan asing nan menyebut sepatu-sepatu jejak hasil sumbangan di Singapura dijual di pusat penjualan sepatu jejak di Batam dan Jakarta.
Sepatu-sepatu ini berasal dari masyarakat Singapura nan mendonasikan sepatu olahraga jejak pakai mereka melalui boks-boks bantuan di tempat umum.
Seorang wartawan memasang perangkat pencari di beberapa sepatu nan disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu jejak di Batam maupun Jakarta.
Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengenai masalah impor terlarangan dan peningkatan pengawasan peralatan impor sampai ke pelabuhan terkecil.
Selain itu, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka penyusunan larangan terbatas (lartas) untuk produk TPT, serta mengusulkan penambahan pasal tanggungjawab pelaku upaya mencantumkan nomor registrasi peralatan K3L dan NPB alias SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya untuk produk TPT dan Alas Kaki nan dikenakan tanggungjawab Peraturan Menteri Perdagangan 26/2021.
Selanjutnya, Kemenperin mengusulkan agar impor produk dasar kaki tetap dilakukan di perbatasan (border) dan mengusulkan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) terhadap impor bahan baku dan bahan penolong bagi produk dasar kaki merek lokal.
Berita lain dengan Judul: Menperin: Praktik impor terlarangan sepatu jejak kudu dihentikan
Berita lain dengan Judul: Sepatu jejak program daur ulang Dow berhujung di pasar loak Indonesia
Maria Cicilia Galuh Prayudhia
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023