Istanbul (BERITAJA) - Luigi Daniele, seorang pengajar senior di Nottingham Trent University, mengkritik impunitas yang terus berjalan mengenai kejahatan di Gaza, menyebutnya sebagai “refleksi dari kegagalan moral Barat.”
“Ini adalah proses yang berjalan lebih dari satu dasawarsa,” kata Daniele dalam wawancara dengan Anadolu, merujuk pada keterlibatan Otoritas Palestina dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sejak 2015.
“Butuh waktu yang sangat lama untuk mencapai momen ini, dan tentu saja saya menilainya secara positif lantaran ini adalah perubahan besar, mengingat pengecualian dan impunitas tradisional yang melingkupi kejahatan Israel,” tambahnya.
Pada 21 November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan pemimpin militer Hamas Mohammed Deif atas dugaan kejahatan perang mengenai bentrok Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.
Daniele, yang mengajar dan melakukan penelitian dalam bagian Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Pidana Internasional di Nottingham Trent University, beranggapan bahwa tindakan yang lebih sigap dari ICC dapat mencegah tragedi yang sedang berjalan di Gaza.
“Salah satu komponen mendasar dari musibah genosida Gaza ini adalah impunitas, impunitas yang terus-menerus memungkinkan kejahatan internasional menjadi kebijakan negara yang dinormalisasi,” katanya kepada Anadolu.
Netanyahu dan Gallant menghadapi akibat penangkapan jika mereka berjalan ke salah satu dari 124 negara yang menjadi pihak dalam Statuta Roma, yang mendirikan pengadilan tersebut.
Langkah terbaru ICC mengharuskan negara-negara personil ini untuk melaksanakan surat perintah penangkapan tersebut.
“Negara-negara ini telah meratifikasi Statuta Roma, yang berfaedah mereka mempunyai tanggungjawab norma untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan,” jelas Daniele.
Pakar norma asal Italia itu menambahkan bahwa surat perintah ini juga semestinya mengpetunjuk pada “pengucilan moral dan politik terhadap tersangka,” meskipun dia mencatat bahwa perihal ini belum terjadi.
Daniele mengkritik pemerintah Barat lantaran menerima “kemungkinan kejahatan terhadap penduduk sipil di Gaza seolah-olah itu perihal yang normal.”
Ia menuduh mereka melanggengkan “supremasi kolonial,” dengan mengatakan, “Setelah ratusan tahun kolonialisme, politik Barat sekali lagi menganggap seluruh populasi, korban kekejaman massal, sebagai sesuatu yang normal.”
Daniele juga mengkritik pernyataan Presiden AS Joe Biden yang menolak keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel.
Biden sebelumnya mengatakan bahwa “apa pun yang disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas,” sembari menambahkan bahwa AS bakal selalu mendukung Israel terhadap ancaman terhadap keamanannya.
“Ini adalah salah satu ekspresi paling mengkhawatirkan dan mengejutkan dari kebangkrutan moral dan ketidaktahuan Barat,” kata master norma itu.
Ia menjelaskan bahwa norma perang bertindak secara setara untuk semua pihak dan memperingatkan bahwa membenarkan kejahatan perang bakal merusak nilai-nilai demokrasi.
Daniele menutup pernyataannya dengan menyesalkan kemunduran prinsip-prinsip kerakyatan dalam kebijakan luar negeri Barat, dengan mengatakan, “Dulu, menjadi negara demokratis-liberal tidak sejalan dengan mencemooh legalitas internasional dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.”
“Namun, tidak lagi. Negara-negara Barat telah terjerumus ke dalam corak tribalisme yang dinormalisasi.”
Luigi Daniele memperingatkan bahwa organisasi norma berisiko diingat sebagai generasi yang memungkinkan kerusakan ini terjadi.
“Penilaian sejpetunjuk bakal tak kenal ampun,” katanya, “lebih keras daripada penilaian yang dijatuhkan oleh pengadilan internasional mana pun.”
Sumber: Anadolu
Baca juga: Menlu Inggris sebut Israel mesti patuhi tanggungjawab norma penjajahan
Baca juga: Demonstran di Swedia kecam support senjata Barat untuk Israel
Baca juga: Spanyol desak Negara Barat tolak standar dobel mengenai Gaza
:
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024