Pakar Nilai Ri Harus Tegas Dalam Proses Negosiasi Tarif Dengan As - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah menilai Pemerintah Indonesia mesti tegas serta konsisten pada kepentingan nasional selama melaksanakan proses negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).
Hal ini merespons beragam kritik AS untuk kebijakan ekonomi Indonesia, termasuk penggunaan QRIS, penanganan peralatan bajakan, hingga transparansi subsidi dalam negeri yang merupakan corak tekanan yang berpotensi mengganggu petunjuk kebijakan perdagangan jangka panjang nasional.
“Sikap RI hendaknya terbuka, tegas, namun juga konsisten dengan semua patokan yang bertindak di tingkat nasional dan internasional,” kata Reza kepada BERITAJA di Jakarta, Selasa.
Menurut Reza, ketegasan Indonesia sangat krusial untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Jika Indonesia condong melunak terhadap tekanan AS, lanjut dia, perihal itu mampu ditafsirkan secara negatif oleh negara lain, termasuk China, sebagai sikap yang berpotensi merugikan kepentingan ekonomi mereka.
"Karena itulah, dalam berasosiasi dengan AS yang berpotensi mengganggu kedaulatan nasional RI, hendaknya Pemerintah RI senantiasa berbincang dengan berbasis info yang sahih, dan terhubung dengan semua patokan norma nasional dan internasional," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam arsip National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyebut sejumlah halangan jual beli yang diberlakukan Indonesia dinilai tidak transparan dan kurang akomodatif terhadap kepentingan perusahaan-perusahaan AS.
Salah satu sorotan utama USTR adalah sistem pembayaran QRIS yang dinilai tidak melibatkan penyedia jasa pembayaran dan bank asing, termasuk asal AS, dalam proses perumusannya.
Reza menegaskan bahwa penggunaan QRIS bukan keputusan sepihak, melainkan bagian dari kesepakatan lintas negara ASEAN dalam kerangka ASEAN Economic Community (AEC).
"Pemerintah Indonesia tak mampu memaksa para pelaku ekonominya beranjak dari QRIS. Karena para pelaku ekonomi tersebut sangat mengerti atas beragam sistem pembayaran di tingkat internasional. Mengarahkan mereka untuk beranjak dari QRIS berpotensi merusak kenyamanan aktivitas bumi usaha,” tuturnya.
Ia mengingatkan, upaya mengubah sistem pembayaran yang sudah mapan justru berisiko mengganggu kenyamanan dan efisiensi bumi upaya nasional.
Lebih lanjut, mengenai tudingan USTR mengenai keberadaan peralatan bajakan di pusat perbelanjaan Mangga Dua, Jakarta, Reza menyebut semestinya keluhan semacam itu dilengkapi dengan info intelijen ekonomi agar dapat ditindaklanjuti secara lebih akurat.
Sementara mengenai kritik AS soal ketidakterbukaan Indonesia dalam mengutarakan notifikasi subsidi di bawah Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (ASCM), dirinya menilai bahwa sistem subsidi nasional telah sesuai dengan prinsip-prinsip WTO.
USTR sebelumnya menyebut Indonesia baru satu kali mengutarakan notifikasi subsidi sejak berasosiasi dengan WTO pada 1995.
Mereka juga mengkritisi beragam insentif fiskal dan nonfiskal yang tetap diberlakukan, mulai dari keringanan pajak hingga support perizinan dan ketenagakerjaan.
"Sebenarnya subsidi tersebut sudah terselenggara secara mengikuti patokan WTO secara benar, transparan dan sudah disesuaikan dengan prinsip-prinsip perdagangan internasional yang berkeadilan dan transparan," jelasnya.
Adapun Pemerintah Indonesia dan USTR sepakat untuk segera membahas negosiasi tarif secara intensif danmempersiapkan kerangka kerja sama dalam waktu 60 hari ke depan.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan tingkat Menteri antara Delegasi RI yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan pihak USTR yang langsung dipimpin oleh Ambassador Jamieson Greer di Washington DC.
Baca juga: AS soroti kebijakan subsidi RI, ekonom: APBN sudah transparan
Baca juga: Pengamat: RI mesti jaga kedaulatan ekonomi domestik sikapi keluhan AS
Baca juga: RI-USTR telaah tarif negosiasi secara intensif dalam 60 hari ke depan
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: