Trending

PBB sepakati perjanjian perlindungan keanekaragaman hayati laut lepas - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Singapura (BERITAJA.COM) - Para perunding nan mewakili lebih dari 100 negara pada Sabtu (4/3) menyepakati sebuah perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melindungi laut lepas.

Kesepakatan itu adalah langkah nan telah lama dinantikan golongan pembela lingkungan sebagai upaya memulihkan kerusakan keanekaragaman hayati laut dan memastikan pembangunan berkelanjutan.

Persetujuan mengikat untuk menjaga dan memastikan pemanfaatan keanekaragaman hayati laut nan berkepanjangan tersebut akhirnya disepakati setelah lima babak negosiasi berkepanjangan nan dipimpin oleh PBB selama 15 tahun, dan berhujung di New York pada Sabtu (4/3), lewat sehari dari tenggat nan telah ditentukan.

"Akhirnya perahu telah berlabuh," kata pemimpin konvensi PBB tersebut, Rena Lee, setelah perundingan maraton pada hari terakhir pembahasan.

Perjanjian tersebut dinilai sebagai unsur krusial dalam upaya organisasi internasional untuk melindungi 30 persen tanah dan laut di bumi pada 2030. Target perlindungan itu dijuluki "30 pada 30" dan telah disetujui di Montreal, Kanada, Desember lalu.

Berita lain dengan Judul: Inggris pimpin sasaran dunia perlindungan 30 persen wilayah lautan

Kepentingan ekonomi merupakan salah satu poin nan menghalang negosiasi nan tahap akhirnya dimulai pada 20 Februari tersebut, lantaran negara-negara berkembang meminta persentase nan lebih besar dari untung ekonomi biru, termasuk dalam corak transfer teknologi.

Kesepakatan untuk membagi untung dari sumber daya genetika lautan nan berfaedah bagi industri, seperti industri bioteknologi, juga memperpanjang dan menghalang penyelesaian perundingan.

Sementara itu, organisasi lingkungan internasional Greenpeace menyatakan bahwa sekitar 11 juta kilometer persegi lautan kudu terlindungi setiap tahunnya untuk memastikan sasaran terpenuhi hingga 2030.

Berita lain dengan Judul: IOJI penghargaan komitmen Indonesia melindungi ekosistem karbon biru

Sebelum adanya persetujuan, laut lepas sangat tidak terlindungi dari ancaman polusi, pengasaman, dan penangkapan ikan berlebih nan terus meningkat.

"Negara-negara kudu mengangkat secara umum perjanjian itu dan meratifikasinya secepat kilat agar perjanjian tersebut berkekuatan hukum, lampau mewujudkan cagar alam lautan nan dibutuhkan planet kita," kata Laura Meller, ahli kampanye kelautan Greenpeace nan menghadiri perundingan tersebut.

Ia melanjutkan, dengan sisa waktu hanya lima tahun untuk mewujudkan 30 persen perlindungan laut pada 2030, maka tidak boleh ada pihak nan terlena dalam upaya memenuhi perihal tersebut.

Sumber: Reuters

Berita lain dengan Judul: Bakamla RI sorong nelayan tingkatkan kesadaran jaga kelestarian laut

:

COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close