Jakarta (BERITAJA.COM) - Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti menilai penahanan AG sebagai anak nan berhadapan alias berkonflik dengan norma di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) mengenai kasus dugaan penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D (17) sudah tepat.
"Seperti keterangan polisi dia ditempatkan di LPKS dan itu sudah benar," kata pemerhati anak sekaligus pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Sebab, kata Retno, anak nan berhadapan dengan norma penahanannya tidak boleh dicampur dengan orang dewasa. Oleh lantaran itu, langkah polisi dinilainya sudah tepat.
"Penahan anak itu kudu betul-betul manusiawi. Satu, tidak boleh dicampur dengan orang dewasa," kata dia menegaskan.
Di LPKS AG bakal mendapatkan pendamping psikologis termasuk mendapatkan hak-hak lainnya seperti dikunjungi keluarga, kewenangan pendidikan dan lain sebagainya, kata eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tersebut.
Ia mengatakan andaikan AG mengikuti program sekolah rumah alias "homeschooling", maka polisi tidak boleh melakukan pemeriksaan sampai aktivitas belajarnya selesai alias terpenuhi.
"Jadi, hak-haknya kudu dipenuhi. Hal itu tertera dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," ujarnya.
Menurutnya, polisi tidak kudu memeriksa AG di instansi polisi lantaran bisa dilakukan di LPKS. Tujuannya, agar anak nan sedang berhadapan dengan norma tidak tertekan.
Sebagaimana diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menahan AG di ruang unik anak LPKS.
"Kalau pertimbangan penahanan itu ada nan namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Kemudian argumen subjektif interogator melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan peralatan bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.
Berita lain dengan Judul: Kuasa norma S sebut AG ikut rekam video penganiayaan terhadap D
Berita lain dengan Judul: GP Ansor minta pihak Mario Dandy untuk sementara tidak menjenguk D
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023