Moskow (BERITAJA) - Kementerian Luar Negeri Perancis bakal memanggil duta besar Israel atas kejadian yang melibatkan gendarmerie alias pegawai penegak norma Perancis yang ditahan polisi Israel di laman gereja milik Perancis di Yerusalem pada Kamis (7/11).
Sebelumnya pada hari yang sama, dua petugas polisi Israel tanpa izin memasuki kompleks gereja milik Perancis di Yerusalem, yang dijadwalkan bakal dikunjungi oleh Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Noel Barrot.
Polisi rezim Zionis itu sempat menahan dua pegawai Konsulat Jenderal Perancis, meskipun mereka mempunyai status diplomatik. Tindakan tersebut dikutuk oleh Kementerian Luar Negeri Prancis.
"Seperti yang telah dinyatakan oleh Menteri (Barrot), tindakan-tindakan ini tidak dapat diterima. Perancis mengecam keras tindakan-tindakan ini, dengan penekanan unik pada kebenaran bahwa tindakan-tindakan tersebut terjadi dalam konteks di mana Perancis sedang melakukan segala upaya untuk mengurangi eskalasi kekerasan di area tersebut," kata Kemenlu Prancis dalam sebuah pernyataan.
"Duta Besar Israel untuk Prancis bakal dipanggil ke Kementerian dalam beberapa hari mendatang,” lanjut pernyataan kementerian tersebut.
Namun, para petugas Prancis tersebut segera dibebaskan. Dengan mempertimbangkan kejadian tersebut, maka Barrot membatalkan kunjungannya ke gereja itu.
Seperti diwartakan, hubungan antara Israel dan Prancis menjadi tegang setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pengiriman senjata ke Israel mesti dihentikan.
Macron menyatakan langkah tersebut sebagai prioritas untuk mengakhiri ketegangan di kawasan.
Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu kemudian mengkritik Macron dan para pemimpin Barat lainnya lantaran menyerukan embargo senjata, dan mengatakan bahwa mereka semestinya malu pada diri mereka sendiri.
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: Palestina katakan Israel targetkan organisasi Kristen di Palestina
Baca juga: Yordania kecam UU Israel melarang misi diplomatik di Yerusalem timur
Baca juga: Abbas: Palestina mempunyai yurisdiksi atas Jalur Gaza dan Tepi Barat
:
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024