Trending

Pengamat nilai saat ini waktu tepat naikkan harga BBM nonsubsidi - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ketika kondisi ekonomi sudah membaik seperti sekarang, waktu yang tepat bagi Pertamina untuk meningkatkan nilai BBM nonsubsidi

Jakarta (BERITAJA) - Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menyatakan kondisi ekonomi yang sudah membaik seperti sekarang sebagai waktu yang tepat bagi PT Pertamina (Persero) untuk meningkatkan nilai bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi alias RON 92.

Dia menyatakan langkah Pertamina yang mempertahankan nilai Pertamax sejak Maret 2024 patut dipenghargaan padahal saat itu nilai minyak bumi meroket dan nilai tukar rupiah terus merosot, lantaran perihal itu sebagai upaya agar daya beli masyarakat tidak semakin melemah.

"Namun, Pertamina tidakmampu terus-menerus menahan nilai Pertamax. Risikonya sangat besar terhadap neraca finansial perusahaan. Ketika kondisi ekonomi sudah membaik seperti sekarang, waktu yang tepat bagi Pertamina untuk meningkatkan nilai BBM nonsubsidi," katanya melalui sambungan telepon di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, dengan meningkatkan nilai Pertamax bakal menjadikan persaingan antara Pertamina dan badan upaya lain lebih sehat. Terlebih, sejak 1 Agustus 2024, seluruh SPBU swasta kembali kompak mengerek nilai BBM RON 92.

Dengan demikian, tambahnya, pada awal ini, Pertamax yang dijual Rp12.950/liter, lebih rendah dibandingkan BBM sejenis dari SPBU swasta. Revvo 92 dari Vivo, misalnya, dijual Rp14.320/liter dan Super dari Shell dibanderol Rp14.520/liter.

"Selain itu, imbuhnya, sebagai korporasi Pertamina juga dituntut mestimampu mencetak laba. Jika tidak, DPR bakal mempertanyakan," katanya.

Menyinggung nilai penyesuaian Pertamax, Ferdy tetap berambisi bahwa Pertamina menggunakan parameter yang tepat, agar finansial Pertamina kondusif tetapi tidak memberatkan masyarakat.

"Yang krusial nilai kompetitif. Apalagi dari sisi kualitas, BBM Pertamina kan lebih bagus lantaran kilangnya sudah lebih baik," ujarnya.

Ferdy menambahkan konsumen Pertamax juga rata-rata merupakan golongan ekonomi mampu, dengan demikian semestinya tidak menjadi soal jika nilai disesuaikan berkala sesuai izin yang ada.

Baca juga: Pertamina resmi meningkatkan nilai Pertamax jadi Rp13.700
Baca juga: Pakar ekonomi: Selamatkan korporasi, nilai Pertamax perlu dinaikkan
Baca juga: Pemerintah bakal tingkatkan kualitas BBM untuk kurangi polusi udara


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close