Indramayu (BERITAJA.COM) - PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melarang kepada masyarakat sekitar nan masuk ring satu menjelang bulan Ramadhan, agar tidak menyalakan kembang api dan petasan di dekat kilang, lantaran bisa membahayakan dan menimbulkan kebakaran.
"Kami meminta masyarakat tidak menyalakan kembang api dan petasan di dekat area kilang," kata Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan Mohammad Zulkifli di Indramayu, Kamis.
Menurut dia larangan tersebut guna memastikan bahwa Kilang Balongan aman, mengingat kembang api dan petasan itu menimbulkan percikan api, sehingga perlu dijauhkan dari kilang lantaran bisa membahayakan.
Selain itu lanjut Zulkifli, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi pengamanan area kilang kepada masyarakat nan tinggal di ring satu Kilang Balongan, mengingat terdapat akibat bagi mereka.
Sementara itu, kata Zulkifli dalam mengamankan area luar kilang dari kemungkinan sabotase, secara rutin dilakukan patroli laut untuk memastikan keamanan akomodasi nan berada di area perairan.
"Tim keamanan juga rutin melakukan patroli pipa air nan melintas dari dan ke kilang Balongan," tuturnya.
General Manager Pertamina RU VI Balongan Diandoro Arifian menjelaskan, pihaknya sering melakukan giat inspeksi ke unit-unit kilang dan ke pekerja kontraktor nan bekerja di Kilang, perihal ini krusial dilakukan untuk meningkatkan awareness dan ownership dengan angan mencegah terjadinya kecelakaan kerja sekecil apapun.
Diandoro melanjutkan, seluruh pekerja Pertamina, pekerja mitra, dan pekerja kontraktor kudu memahami aspek Corporate Life Saving Rules (CLSR) nan menjadi landasan bekerja kondusif di Pertamina.
"Insiden nan terjadi di unit upaya Pertamina beberapa waktu lampau kudu kita jadikan pelajaran, jangan sampai ini terjadi lagi. Pastikan semua pekerjaan nan bakal dilakukan sudah memenuhi aspek HSSE (Health, Safety, Security, and Environment-nya)," katanya.***1***
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023