Pangkalpinang (BERITAJA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Syafrizal ZA mengusulkan kenaikan royalti timah kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
"Royalti hasil tambang timah yang hanya 3 persen sebagaimana diatur PP Nomor 26 Tahun 2022 dirasakan belum proporsional, sehingga tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan, khususnya mengenai lingkungan dan daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Babel," kata Syafrizal dalam keterangan pers diterima LKBN BERITAJA Babel di Pangkalpinang, Rabu malam.
Ia mengatakan, berasas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Pusat selain menerima deviden atas saham 65 persen juga menerima 20 persen dari 3 persen royalti hasil penjualan logam timah.
Sementara sisanya sebesar 16 persen untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 32 persen untuk wilayah penghasil, dan 32 persen untuk wilayah yang berdekatan.
"Artinya sebenarnya hanya 0,48 persen dari prosentase 3 persen terhadap nilai total penjualan logam timah tiap tahunnya yang dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.
Ia menyatakan nilai itu dirasa sangat tidak sebanding dengan hasil penambangan yang diperoleh PT Timah, misalnya yang menggarap 284.288,82 hektare alias meliputi 17,3 persen wilayah Bangka Belitung, belum lagi mengenai sektor privat-nya.
Menurut dia dengan meningkatkan prosentase royalti timah diharapkan dapat menjadi aspek penyeimbang guna merealisasikan program-program rehabilitasi dan konservasi lingkungan.
Demikian pula perihal itu dapat dijadikan aspek pendorong bagi stimulus perekonomian rakyat mengingat pada bulan ini secara statistik pertumbuhan ekonomi di Babel hanya di kisaran 1,03 persen.
"Kesempatan berjumpa dengan Presiden Jokowi kemarin kami manfaatkan betul untuk mengupdate kondisi riil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk penyampaian usulan kenaikan royalti timah di nomor 5 persen. Beliau merespons sangat positif dan insha Allah dapat ditindaklanjuti di tataran kementerian dan dinas terkait," demikian Safrizal.
Baca juga: Pj Gubernur Babel: Presiden Jokowi dukung kenaikan royalti timah
Baca juga: Kementerian ESDM-Pemprov Babel telaah kenaikan royalti timah 10 persen
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024