Barabai (BERITAJA.COM) - Menjelang Bulan suci Ramadhan, jejeran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) gencar menggelar Operasi Kepolisian nan Ditingkatkan (KKYD) dengan merazia sejumlah warung malam.
"Pada saat razia di warung malam pada Rabu (8/3) sekitar Pukul 22.00-24.30 WITA, kami menemukan sejumlah peralatan barang bukti minuman keras dan tujuh pemuda para peminum alkohol," katanya Kasat Samapta Polres HST Iptu Supriyono di Barabai, Kamis (9/3) di Barabai.
Dikatakannya, sasaran dalam operasi tersebut adalah warung-warung malam di Desa Arang-Arang Kecamatan Labuan Amas Selatan, Taman siring Sulaha di Barabai dan Taman siring Hevea Jalan Hevea di Barabai.
Dijelaskannya lagi, peralatan bukti nan sukses diamankan adalah kendaraan nan ditinggalkan oleh pelaku, minuman beralkohol nan dicampur dengan minuman Energi Merk Phanter nan dimasukkan ke dalam 1 botol aura tanggung.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan minuman Anggur Merah merk Columbus isi 250 ml sebanyak 4 botol isi penuh, Alkohol 95 persen isi 100 ml sebanyak sembilan botol dan Alkohol 95 persen isi 300 ml sebanyak 1 botol.
"Kami juga mengamankan sebanyak tujuh orang pemuda, ada nan mabuk dan ada juga pemilik warung nan jual minum-minuman keras," katanya.
Diungkapkannya, aktivitas itu dalam Rangka Implementasi Program Prioritas Kapolri (P2K) Program II Penguatan Harkamtibmas, kita melaksanakan Kegiatan razia penyakit masyarakat untuk cipta kondisi kewilayahan di wilayah norma Polres HST.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres HST agar tetap kondusif saat bulan Ramadhan.
"Kami berambisi tidak ada peredaran minuman keras selama Bulan Ramadhan, sehingga umat muslim dapat beragama dengan intens dan khidmat serta situasi di wilayah Hukum Polres HST kondusif dan kondusif," tutup Iptu Priyadi.