Jakarta (BERITAJA) - Presiden RI Prabowo Subianto, telah melantik dan mengambil sumpah pengangkatan Iffa Rosita sebagai personil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengisi sisa masa kedudukan periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa.
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Persetujuan Pengangkatan Antar waktu Anggota KPU.
Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan personil KPU dalam menjalankan tugas-tugasnya, terutama menjelang persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal datang.
Usai pelantikan, Iffa menyatakan niatnya untuk berbincang dengan para komisioner lain guna mempersiapkan program-program mendatang.
Ia menyadari posisinya sebagai pendatang baru di KPU RI dan berkomitmen memfokuskan perhatian pada persiapan Pilkada 2024. Untuk perincian teknis, dia mengaku perlu pengpetunjukan dari para komisioner senior.
Jadi, siapakah Iffa Rosita? Bagaimana latar belakang hingga akhirnya dilantik sebagai personil Komisi Pemilihan Umum (KPU)? Berikut profilnya.
Profil Iffa Rosita
Iffa Rosita lahir pada 30 April 1979 di Samarinda, Kalimantan Timur. Sebagai seorang wanita yang mempunyai dedikasi tinggi terhadap bumi politik dan pemilu, Iffa mempunyai latar belakang pendidikan dan pengalaman yang mumpuni di bagian ini.
Ia dikenal sebagai sosok yang jeli dan berkomitmen dalam menjalankan tanggung jawabnya, terutama dalam konteks pemilihan umum. Pengalamannya di KPU Kalimantan Timur membekali nya dengan pengetahuan dan wawasan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di KPU RI.
Iffa menyelesaikan pendidikan pascasarjana di Universitas Mulawarman dan selama kuliah aktif sebagai Ketua Bidang Immawati Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Samarinda.
Selain aktif di kampus, dia juga pernah menjabat sebagai pengurus wilayah Aisyiyah Kota Bontang dan sekarang berkedudukan sebagai pengajar di STIE Muhammadiyah Samarinda.
Iffa Rosita mengawali kariernya sebagai pegawai honorer di beragam bagian dan instansi, termasuk di Dinas Kesehatan (KPAD) dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kota Bontang.
Ia juga aktif dalam beragam organisasi di Bontang, termasuk Yayasan Kanker Indonesia (YKI), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bontang.
Di bagian kepemiluan, Iffa mengawali kariernya dari tingkat paling dasar. Pada 2012 hingga 2014, dia menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan. Lalu, pada periode 2014-2019, dia menjabat sebagai personil KPU Kota Bontang, sebelum naik ke tingkat provinsi sebagai personil KPU Kalimantan Timur untuk periode 2019-2024.
Kini, Ia telah resmi dilantik sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan lantaran pelanggaran etik.
Sebagai komisioner KPU yang baru, Iffa Rosita membawa angan baru bagi penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Dengan latar belakang yang kuat dan tekad untuk belajar serta berkolaborasi, Ia diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di KPU RI.
Baca juga: Prabowo angkat Iffa Rosita jadi komisioner KPU pengganti Hasyim
Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI setujui Iffa Rosita jadi komisioner KPU RI
Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024