Trending

Satgas Pangan Polda Kalsel Bongkar Pemalsuan Pupuk Di Banjarbaru - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Banjarbaru (BERITAJA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan membongkar praktik pemalsuan pupuk NPK merek Mahkota Fertilizer yang diisi pupuk merek Phonska Max di Kota Banjarbaru.

"Praktik curang mengubah isi pupuk tidak sesuai bungkusan produk ini dilakukan di sebuah penyimpanan di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kota Banjarbaru," kata Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi di Banjarbaru, Rabu.

Amien menjelaskan saat dilakukan penyergapan pada Senin (21/4) malam, ada 11 orang kedapatan melakukan pengemasan pupuk dengan langkah memindahkan isi pupuk NPK merek Mahkota Fertilizer ke bungkusan tiruan merek Mahkota.

Kemudian bungkusan original pupuk Mahkota yang telah dikosongkan diisi kembali dengan pupuk merek Phonska Max.

Polisi menyita 140 karung pupuk Mahkota dengan bungkusan tiruan dan 140 karung pupuk Mahkota namun berisi pupuk Phonska Max serta 20 karung pupuk Mahkota asli.

Disita juga sejumlah mesin jahit listrik beserta peralatan untuk mengemas ulang bungkusan pupuk agar terlihat original kembali.

Dari keterangan sementara pelaku yang diamankan, pupuk Mahkota setibanya di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dari pengiriman asal Surabaya, Jawa Timur semestinya langsung dibawa ke letak perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Hulu Sungai Selatan atas pesanan Wilmar Group Indonesia.

Namun oleh pelaku, dibawa terlebih dulu ke letak penyimpanan tersembunyi di tengah semak-semak itu dan jauh dari pemukiman untuk dibongkar dan diganti isinya.

"Selisih nilai yang cukup jauh antara pupuk Mahkota lebih mahal dan pupuk Phonska lebih murah mungkin menjadi argumen modus operandi pemalsuan pupuk ini dilakukan," jelas Amien mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Siregar.

Hingga sekarang interogator tetap mendalami temuan pemalsuan pupuk tersebut untuk menentukan tersangkanya.

Pelaku dijerat Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

Diketahui pupuk Mahkota diproduksi PT Sentana Adidaya Pratama (SADP) yang merupakan anak perusahaan dari Wilmar Group Indonesia, salah satu perusahaan agribisnis terbesar di dunia.

Keberhasilan membongkar praktik curang pemalsuan pupuk itu diapresiasi Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel Saptono yang menyebut pupuk yang mempunyai kandungan tidak sesuai bungkusan maka menghalang pertumbuhan tanaman dan mengurangi produksi.

"Lebih parah lagi penggunaan pupuk tidak sesuai merusak tanah lantaran unsur hara mengeras dan tidak mampu ditanami lagi," jelasnya.

Penegakan norma terhadap pidana bagian pangan itu memang terus digelorakan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mendukung swasembada pangan dan ketahanan pangan sebagai bagian dari program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Amran proses norma perusahaan pupuk tiruan rugikan petani Rp3,2 triliun

Baca juga: Polda Jabar ungkap pabrik pembuatan pupuk tiruan di Bandung Barat

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi memimpin penyergapan penyimpanan yang memalsukan produk pupuk. BERITAJA/.


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Satgas Pangan Polda Kalsel Bongkar Pemalsuan Pupuk Di Banjarbaru - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!