Satgas Pkh Takkan Tergesa-gesa Beri 562 Ribu Hektare Lahan Ke Agrinas - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengatakan tidak bakal tergesa-gesa memberikan 562.807,969 hektare lahan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
“Iya, bakal kami proses, lantaran kami tidak boleh tergesa-gesa. Kami mesti tepat, dan kami mesti komunikasi terus, bekerja sama dengan pihak pengusaha,” kata Ketua Pengarah Satgas PKH sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/3).
Sebelumnya, Satgas PKH yang dibentuk berasas Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, dan ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025, telah menguasai kembali lahan area rimba milik negara seluas 1.001.674,14 hektare per 23 Maret 2025.
Kemudian, Satgas PKH pada Senin (10/3) telah menyerahkan lahan area rimba seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group ke Agrinas Palma.
Baca juga: Menhan tegaskan Satgas PKH bekerja secara terukur dan tak sembrono
Baca juga: Satgas PKH telah kuasai 1.001.674,14 hektare lahan per 23 Maret 2025
Berikutnya, pada Rabu (26/3), menyerahkan lahan seluas 216.997,75 hektare yang sebelumnya dimiliki 109 perusahaan kepada Agrinas Palma.
Dengan demikian, lahan yang sudah dikuasai tetapi memungkinkan untuk diberikan ke Agrinas Palma tersisa sebanyak 562.807,969 hektare.
Sementara itu, Sjafrie menjelaskan bahwa Agrinas Palma dibentuk oleh negara untuk mengoptimalkan produksi sawit nasional.
Oleh karena itu, kata dia, Agrinas Palma mesti siap mempunyai manajemen dan kepemimpinan yang baik agar produksi sawit nasional tidak menurun, dan condong meningkat, guna memperbesar faedah terhadap rakyat.
“Jadi, ini yang menjadi highlight (fokus) kami, dan Agrinas Palma bakal bekerja sama dengan PTPN (PT Perkebunan Nusantara), sehingga kami tidak boleh bekerja secara sembrono, tetapi terukur dan produktif,” sebagaimana disebutkan menjelaskan.*
Baca juga: Satgas PKH serahkan pengelolaan 216 ribu hektare area rimba ke BUMN
Baca juga: Kemenhut: Penertiban area rimba dengan TNI corak kolaborasi
Editor: Hany
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: