Sudin Perumahan Jaksel Tangani Manggarai Agar Bebas Rw Kumuh - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Selatan berfokus menangani Kelurahan Manggarai, Tebet agar terbebas dari area Rukun Warga (RW) kumuh.
"RW kumuh terbanyak ada di Kelurahan Manggarai, Jaksel sebanyak 7 RW. Ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 90 Tahun 2018," kata Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Selatan Agus Ruhyat saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Sudin Perumahan Jaksel tambah taman vertikal guna tata RW kumuh
Untuk letak kelurahan lainnya terbilang variatif lantaran mampu sebanyak satu hingga enam RW di setiap kelurahannya.
Mengacu pada info Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2013 itu, maka perlu pembaharuan dan pertimbangan lebih lanjut mengenai jumlah serta status RW kumuh yang ada di Provinsi DKI Jakarta.
Adapun sejumlah kriteria dapat disematkan kepada suatu RW untuk dinyatakan kumuh mulai dari kepadatan masyarakat hingga pengelolaan sampah.
"Kriteria kumuh berasas parameter kepadatan penduduk, kondisi/perencanaan bangunan, bangunan bangunan, ventilasi bangunan, kepadatan bangunan, kondisi jalan, drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, pencahayaan," jelasnya.
Baca juga: DPRD minta DKI segera tuntaskan penataan RW kumuh di Jakarta
Kini, Suku Dinas PRKP Jakarta Selatan terus meningkatkan penanganan area permukiman RW agar mampu menciptakan tempat tinggal layak bagi masyarakat.
"Yang dilakukan Sudin Perumahan lingkup pekerjaannya ialah peningkatan/perbaikan jalan, saluran, jembatan antar kampung, beautifikasi (mural, penghijauan), pengadaan tempat sampah, apar, dan railing," jelasnya.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta berbareng Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta diharapkan terus bekerja-sama agar penataan Kota Jakarta melangkah dengan lancar.
Baca juga: Pemkot Jaksel telah tangani 70 persen RW kumuh
Berdasarkan info Badan Pusat Statistik (BPS), tetap ada 450 RW kumuh di 2023.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI sukses mengurangi 220 RW kumuh di tahun 2023 dengan program rencana tindakan organisasi (Community Action Plan/CAP) dan program mengimplementasikan kebersamaan masyarakat dalam menata lingkungan (Collaborative Implementation Program/CIP).
Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: