Trending

Teten: Rasio kewirausahaan jadi prasyarat Indonesia Maju pada 2045 - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Saya berbareng Mendagri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menparekraf Sandiaga Uno mempunyai program kewirausahaan nasional nan mencetak satu juta entrepreneur mapan baru

Jakarta (BERITAJA.COM) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan rasio kewirausahaan minimal empat persen dari populasi masyarakat menjadi prasyarat Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

"Salah satu prasyarat menjadi negara maju adalah entrepreneur-nya. Jadi, bukan sekadar infrastruktur, pembangunan SDM, tapi juga kita kudu menyiapkan pengusaha-pengusaha nan unggul nan inovatif," ucapnya saat mewakili Presiden RI dalam aktivitas Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Wirausaha Indonesia (BMWI) Periode 2023-2026 di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan saat ini, Indonesia baru mencapai rasio kewirausahaan sebesar 3,47 persen. Jika dibandingkan dengan Singapura nan jumlah penduduknya lima jutaan, pengusahanya sudah mencapai 8,6 persen dari total penduduknya.

Sedangkan, Malaysia maupun Thailand sudah di atas empat persen, apalagi di negara maju rata-rata 10-12 persen.

Ditegaskan Teten, pada 2045 pada usia 100 tahun Indonesia merdeka, Indonesia diprediksi bakal menjadi empat kekuatan ekonomi besar bumi setelah Amerika, China, dan India.

Fakta tersebut menjadi argumen krusial bagi perguruan tinggi dalam menyiapkan anak-anak muda, sarjana-sarjana Indonesia untuk menjadi entrepreneur.

"Entrepreneur itu apa, ialah menciptakan lapangan kerja, bukan lagi kelak kita mencetak mahasiswa nan mencari kerja," katanya.

Dalam menyiapkan wirausaha mencapai empat persen, tahun ini, Pemerintah menargetkan bisa mencetak satu juta entrepreneur baru agar statistik kewirausahaan naik dari 3,47 persen ke 3,95 persen.

"Upaya ini terus kami kerjakan. Saya berbareng dengan Mendagri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menparekraf Sandiaga Uno mempunyai program kewirausahaan nasional nan mencetak satu juta entrepreneur mapan baru," jelasnya.

Tak hanya itu, melalui Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), pemerintah menyediakan kemudahan upaya agar upaya informal bisa masuk ke kategori upaya formal.

"Karena itu, badan norma untuk berupaya itu kami permudah. Kalau mau buat PT perorangan itu mudah tidak perlu setor modal nan besar, mau bikin koperasi kita permudah, alias paling tidak kudu punya nomor induk berupaya (NIB) juga dipermudah," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum BMWI Syamsul Hidayah mengatakan pihaknya saat ini sudah banyak bekerja-sama dengan perguruan tinggi, seperti dengan Universitas Brawijaya dalam pembinaan pemuda.

Kemudian, dengan Universitas Muhammadiyah Malang dalam pembinaan kepada upaya di kalangan mahasiswa.

"Dengan segenap hati BMWI bersinergi mendukung program Kemenkop UKM. Dukungan tersebut datang dengan keberadaan BMWI nan saat ini tersebar di 34 provinsi, 200 kota kabupaten dan 7 negara," sebutnya.

Berita lain dengan Judul: Teten membeberkan enam program prioritas Kemenkop UKM
Berita lain dengan Judul: Menkop UKM usulkan pendirian otoritas pengawas dan penjamin koperasi
Berita lain dengan Judul: Menkop UKM: Revisi UU Nomor 25 Tahun 1992 perkuat pengawasan koperasi


Kelik Dewanto
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close