Trending

Wakil Ketua Mpr: Ruu Tni Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNl) mesti tetap mengedepankan supremasi sipil.

Selain itu, Ibas sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan pelibatan TNI di ranah sipil dalam RUU TNI mesti berkarakter memperkuat, bukan menyimpang dari jalur semestinya. Sebab, TNI berkedudukan besar dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara.

“RUU TNI ini adalah produk yang kita revisi berbareng melibatkan pemerintahan, tentara, sipil, dan parlemen. Sejauh ini, sudah banyak masukan dan perubahan mengenai pasal pasal tertentu. Kita mau supremasi sipil tetap dikedepankan, tetapi kita juga mesti tahu, TNI juga krusial untuk dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang disesuaikan dengan penugasannya,” ucap dia.

Menurut Ibas, TNI merupakan pilar utama pengawal kedaulatan negara. Terlebih, saat ini ancaman bangsa bukan hanya kedaulatan senjata bentuk alias perang, tetapi juga dalam corak operasi militer selain perang, seperti penanganan terorisme, bencana, dan narkotika.

“TNI adalah pengawal kedaulatan negara. Bayangkan, distorsi kita bukan fisik, senjata, bom, sekarang apalagi mengarah ke perangnya narkotika. Perangnya gambling online dan perangnya pinjaman online ilegal,” kata Ibas.

Oleh karena itu, dia menilai, RUU TNI perlu tetap membahas batas yang jelas mengenai keterlibatan TNI di ranah sipil. Ia meyakini perihal tersebut bukan corak menghidupkan kembali dwifungsi militer.

“Saya yakin, tidak bakal masuk ke ranah-ranah yang tidak diperlukan. Untuk itu, ada pembatasan bagi TNI yang mampu terlibat di ranah-ranah sipil tersebut; lantaran itu bagian dari supremasi sipil dan bukan kembali ke dwifungsi,” katanya.

Lebih lanjut, dia menekankan tidak boleh ada standar dobel dalam penegakan aturan, khususnya mengenai keharusan mengundurkan diri bagi prajurit yang mau bekerja di ranah sipil.

Dalam perihal ini, Ibas mencontohkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono yang melepaskan pekerjaan militernya sebelum berkecimpung di bumi politik.

Ibas menyebut patokan pelibatan TNI di ranah sipil dibentuk bukan untuk penyimpangan, tetapi justru penguatan. Ia mengaku bakal berada di garda terdepan jika ada patokan yang berakibat jelek bagi bangsa.

“Saya pun bakal protes jika ada yang tidak sesuai, dan saya bakal berada di depan mengutarakan pandangan-pandangan yang objektif,” katanya.

Jangan sampai, imbuh Ibas, jasa TNI sejak masa silam dalam menjaga kedaulatan negara rusak lantaran rumor RUU TNI. Untuk itu, dia membujuk masyarakat mengawal proses legislasinya.

Ibas mengutarakan pandangannya itu ketika menerima audiensi Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (17/3).

Baca juga: Istana sebut 16 K/L yang mampu diduduki TNI memang diperlukan keahlian

Baca juga: Menko BG: RUU TNI batasi kewenangan militer di lembaga sipil

Baca juga: Ketua MPR: Revisi UU TNI disesuaikan dengan perkembangan zaman


Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Wakil Ketua Mpr: Ruu Tni Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!