Warga Pulau Barrang Caddi Sepakat Tetapkan Daerah Perlindungan Laut - Beritaja
Makassar (BERITAJA) - Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Sipakatau berbareng golongan pelestari penyu, golongan perempuan, tokoh masyarakat, golongan pemuda, dan golongan nelayan penduduk Pulau Barrang Caddi serta Pemerintah Kota Makassar, menyepakati penetapan wilayah Daerah Perlindungan Laut alias DPL.
"Kami, masyarakat Pulau Barrang Caddi berbareng pemangku kepentingan terkait, sepakat untuk menetapkan DPL di Perairan Pulau Barrang Caddi sebagai upaya pelestarian ekosistem laut dan sumber daya perikanan," kata Ketua Pokmaswas Sipakatau Tabrani dengan siaran persnya seusai kesepakatan di instansi kelurahan setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Kesepakatan tersebut ditandatangani perwakilan masyarakat di Kantor Kelurahan Barrang Caddi berbareng para pihak seperti Lurah Barrang Caddi, perwakilan Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulsel.
Selanjutnya, Cabang Dinas Kelautan (CDK) Mamminasata, Balai Pengelolaan Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, dan Yayasan Kitaji Pinisi Indonesia (YKPI).
Proses kesepakatan ini difasilitasi Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia dengan support dari Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) sejak Juni 2024 dengan program penguatan Kelompok Perikanan yang mendukung pengelolaan berkepanjangan di Pulau Barrang Caddi.
Tabrani mengemukakan, dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat dapat melindungi dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut di wilayah DPL guna mendukung kelestarian sumber daya perikanan dan ekosistem terumbu karang.
Wilayah DPL mencakup letak Vertical Artificial Reef (V) alias wilayah rehabilitasi terumbu karang yang diinisiasi oleh YKPI berbareng Kelompok Pelestari Penyu dengan support Yayasan KEHATI.
"DPL ini berada di sekitar letak rehabilitasi terumbu karang dan bakal ditandai dengan pemasangan pelampung sebagai pemisah perlindungan. Di dalam wilayah DPL, dilarang membuang jangkar, melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan langkah yang merusak, serta membuang sampah," kata Tabrani.

Selain penandatanganan kesepakatan, Pokmaswas Sipakatau berbareng para pihak juga melakukan patroli berbareng di sekitar perairan Pulau Barrang Caddi menggunakan kapal patroli dari CDK Mamminasata.
Walaupun tidak mendapatkan pelanggaran, Pokmaswas mendapatkan pembelajaran gimana melakukan pemantauan, pendokumentasian dan pencatatan di lapangan.
Koordinator Program Perikanan YKL Indonesia Muhammad Rafiq, mengutarakan bahwa tata kelola berbasis masyarakat dengan support multipihak itu bakal saling terintegrasi dengan penguatan pengawas lokal dan sinkronisasi pengelolaan kawasan.
Kegiatan awal yang dilakukan berbareng masyarakat menyusun profil perikanan, kemudian pembentukan serta penguatan golongan pengawas hingga akhirnya disepakati DPL. inisiatif ini diharapkan menjadi solusi terhadap menurunnya kualitas perairan laut di Pulau setempat.
Perwilan BPSPL Makassar Munandar Jakasukmana juga menyatakan penghargaan support jika mana disepakati DPL maka itu berfaedah adalah area inti alias area yang tidak boleh dimanfaatkan.
Hal yang sama disampaikan Deasy Ariani Amin dari Bidang Pengawasan DKP Sulsel yang menyatakan kesepakatan itu lahir dari masyarakat dan terbukti efektif dalam melindungi laut lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pengawasan.
Perwakilan CDK Mamminasata Ahmad Saenal dari menambahkan, kehadiran Pokmaswas sangat membantu pemerintah dalam pengawasan perairan, mengingat keterbatasan jumlah patroli di area pulau. Hal sama disampaikan Lurah Barrang Caddi, M Syahrid, dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat serta para pihak yang mendukung inisiatif tersebut.*
Editor: Hany
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: