Kejagung Pelajari Dahulu Terkait Kasus Beras Oplosan - Beritaja

Albert Michael By: Albert Michael - Wednesday, 23 July 2025 13:05:58
“Dalam perihal ini, kami bakal pelajari dahulu, dikaji dulu masuk ke ranah mana. ‘Kan mampu saja itu (kasus beras oplosan) masuk ke ranah tindak pidana korupsi alias itu tindak pidana umum,”

Jakarta (BERITAJA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bakal mempelajari dulu kasus beras oplosan sebagai langkah awal menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas pengoplos beras.

“Dalam perihal ini, kami bakal pelajari dahulu, dikaji dulu masuk ke ranah mana. ‘Kan mampu saja itu (kasus beras oplosan) masuk ke ranah tindak pidana korupsi alias itu tindak pidana umum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta dikutip pada Rabu.

Kejaksaan, lanjut dia, juga bakal berkoordinasi dan bekerja-sama dengan satuan kerja lain, seperti dengan Polri, Kementerian Pertanian (Kementan) maupun pihak-pihak terkait.

“Kalau itu seandainya naik perkara, jaksa pun sebagai jaksa penuntut umum juga terlibat,” ucapnya.

Diketahui, pada Senin (21/7), Presiden Prabowo dalam aktivitas peluncuran 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca juga: Kejagung koordinasi ulang dengan KPK soal pemanggilan Kajari Madina

Baca juga: Kejagung pastikan JPU ajukan banding atas vonis Tom Lembong

"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000, di atas nilai satuan tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan berasas laporan yang diterima, potensi kerugian akibat pengoplosan beras ini diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun dan dinikmati segelintir golongan usaha.

Kerugian tersebut dinilai berakibat langsung terhadap keahlian negara dalam membiayai sektor-sektor vital, seperti pendidikan.

Presiden meyakini Jaksa Agung dan Kapolri mempunyai loyalitas terhadap bangsa dan rakyat Indonesia serta terhadap kedaulatan negara.

Menurut Presiden, selama tetap mempunyai kesempatan, pejabat negara mesti berada di barisan yang memihak kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat.

"Jaksa Agung dan Kapolri, saya percaya kerabat setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia, saya percaya kau setia kepada kedaulatan bangsa Indonesia. Usut, tindak. Kita tidak tahu berapa lama kita tetap di bumi ini, mampu sewaktu-waktu kita dipanggil yang Maha kuasa. Lebih baik sebelum dipanggil, kita memihak kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita," tegas Presiden.


Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling alias pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITAJA.



you are at the end of the news article with the title:

"Kejagung Pelajari Dahulu Terkait Kasus Beras Oplosan - Beritaja"








Please read other interesting content from Beritaja.com at Google News and Whatsapp Channel!