Ump Dan Umk Banjar 2023 Kalimantan Selatan - Beritaja

Albert Michael By: Albert Michael - Monday, 13 November 2023 00:32:17

BERITAJA is a International-focused news website dedicated to reporting current events and trending stories from across the country. We publish news coverage on local and national issues, politics, business, technology, and community developments. Content is curated and edited to ensure clarity and relevance for our readers.


Banjarmasin (Beritaja) -- Bergulirnya tahun 2023 di Kalimantan Selatan membawa perubahan gemilang dalam dunia upah pekerja, seiring dengan sorotan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Sebuah perubahan yang tak hanya terpantau dalam hitungan rupiah, melainkan juga menjadi cermin dari dinamika ekonomi dan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Berikut data mengenai ump kalsel, umk banjar 2023 kalimantan selatan yang telah dirangkum oleh beritaja:


UMP Kalimanatan Selatan 2023

Dalam melangkah seiring Permenaker No 18 Tahun 2023, UMP Kalimantan Selatan 2023 mencuri perhatian dengan kenaikan sebesar Rp 243,504, menciptakan harmoni antara pertumbuhan ekonomi dan hak pekerja. Kenaikan ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga pesan kuat tentang peran pemerintah dalam mengakselerasi kesejahteraan.


PROVINSI                    2022                    2023       Persentase Kenaikan (%) SK Gubernur

KALIMANTAN SELATAN Rp 2,906,473 Rp 3,149,977 8,3 Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0824/KUM/2022


Daftar Lengkap UMK 2023 Kalimantan Selatan

Namun, cerita tentang upah pekerja di Kalimantan Selatan tak lengkap tanpa sorotan pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Melalui Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188/889/KPTS/013/2022, setiap Kota dan Kabupaten meletakkan fondasi sendiri terkait upah minimum. Sebuah keputusan yang menandai sensitivitas terhadap realitas lokal dan kebutuhan unik pekerja di setiap lapisan masyarakat.


UMK 2023 Kalimantan Selatan sebagai berikut:

PROVINSI KABUPATEN / KOTAMADYA UMK 2022 UMK 2023

Kalimantan Selatan Kotabaru (Kabupaten) Rp 3,048,796 Rp 3,293,371
Tanah Bumbu (Kabupaten) Rp 2,916,894 Rp 3,151,028
Kota Banjarmasin Rp 3,000,371 Rp 3,200,035
Tabalong (Kabupaten) Rp 3,001,230 Rp 3,238,555
Balangan (Kabupaten) Rp 2,906,473 Rp 3,149,977
Banjar (Kabupaten) Rp 2,906,473 Rp 3,149,977
Barito Kuala (Kabupaten) Rp 2,906,473 Rp 3,149,977
Hulu Sungai Selatan (Kabupaten) Rp 2,906,473 Rp 3,150,030
Hulu Sungai Tengah (Kabupaten) Rp 2,906,473 Rp 3,149,977
Hulu Sungai Utara (Kabupaten) Rp 2,906,473 Rp 3,149,977
Tanah Laut (Kabupaten) Rp 2,906,473 Rp 3,149,977
Tapin (Kabupaten) Rp 2,984,756 Rp 3,149,977
Kota Banjarbaru Rp 2,906,473 Rp 3,149,977

Dalam keseimbangan antara progres ekonomi dan perlindungan pekerja, UMP dan UMK 2023 Kalimantan Selatan menjadi panggung bagi pertumbuhan yang berkelanjutan. Semua pihak diundang untuk meramaikan panggung ini, mendukung perubahan positif, dan bersama-sama membina landasan yang kokoh untuk masa depan yang lebih adil di dunia kerja Kalimantan Selatan. 



Menarik dibaca:






Please read other interesting content from Beritaja.com at Google News and Whatsapp Channel!